Senin 28 Sep 2020 17:32 WIB

Pidato Gatot Disetop, Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan

Acara KAMI di Gedung Juang 45, Surabaya hari ini gagal digelar.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim yang sejatinya digelar di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/9) batal terlaksana. Di mana sebelum acara tersebut digelar, ratusan massa yang mengatasnamakan kelompok 'Surabaya Adalah Kita' menyuarakan penolakan.

Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang diagendakan hadir di Gedung Juang 45, urung terlaksana. Gatot dan petinggi KAMI Jatim pun menggelar acara ramah tamah di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya.

Baca Juga

Di acara tersebut, Gatot diminta memberikan sambutan atau pidato di hadapan para tamu yang hadir. Namun, di tengah sambutan, ada seorang yang mengaku sebagai anggota polisi meminta Gatot menghentikan sambutannya. Tidak hanya itu, aparat tersebut juga meminta acara disudahi, mengingat massa yang sebelumnya mengggelar aksi penolakan di Gedung Juang 45, merapat ke Gedung Jabal Nur.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya membubarkan acara tersebut. Trunoyudo menyatakan, izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi. Di mana seharusnya, penyelenggara mengajukan izin, jauh sebelum digelarnya acara. Namun ini, proses pengajuan izin, baru disampaikan ke Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.

"Terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan 26 September atau baru 2 hari lalu," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (28/9).

Trunoyudo juga beralasan, pemberhentian acara tersebut berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Karena, kata dia, Jawa Timur masuk perhatian nasional terkait penyebaran Covid-19. Pada masa pandemi Covid-19, lanjut Trunoyudo, keselamatan masyarakat adalah yang utama.

"Setiap kegiatan keramaian itu harus melalui yang namanya assesment. Untuk situasi saat ini acara secara virtual lebih validlah," ujar Trunoyudo.

Komite Eksekutif KAMI Jatim, Donny Handricahyono mengatakan, acara yang digelar di Jabal Nur bukan merupakan acara utama. Karena, kata dia, acara utama sejatinya digelar di Gedung Juang 45. Di Jabal Nur, kata dia, hanya acara ramah tamah atau sarapan bersama tokoh agama.

"Pak Gatot kan mau menuju ke itu (Gedung Juang) artinya kita punya acara di sana. Kita mau sarapan di penginapan itu. Begitu kita mau sarapan di penginapan itu karena banyak kyai lantas karena (Gatot) tokoh diminta sambutan untuk bicara dan lain-lain. Begitu bicara baru jalan sudah dibubarkan sama polisi," ujar Donny.

Alasan pembubaran, kata Donny, karena di luar Gedung Jabal Nur, banyak masyarakat dari gabungan Ormas yang berkerumun dan menolak digelarnya acara. "Polisi yang membubarkan. Sama sekali tidak menunjukan identitas. Dia menyebutkan dari polisi tapi tidak menunjukan surat apa pun," ujar Donny.

Donny menyatakan, pihaknya telah mengajukan izin menggelar acara ke Polda Jatim. "Kami sudah memberikan pemberitahuan dan kami pegang itu. Hari Sabtu apa Hari Jumat ke Polda (Jatim)" kata Donny.

photo
Poin-Poin Deklarasi KAMI - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement