Senin 28 Sep 2020 17:37 WIB

Pemkab Banyumas Izin Pakai Gedung Pemprov untuk Karantina

Gedung Pondok Slamet Baturaden akan dipakai untuk tempat karantina.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Karantina Mandiri
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Karantina Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas meminta izin pada Pemprov Jateng untuk menggunakan asetnya di Baturraden sebagai tempat karantina. Penjelasan itu disampaikan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, menyusul makin banyaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid 19.

''Gedung Diklat sebagai tempat karantina sudah hampir penuh. Kita harus melakukan antisipasi agar kalau nantinya jumlah yang positif makin banyak, tidak membuat kita bingung,'' ucap dia, Senin (28/9).

Baca Juga

Dia menyebutkan, aset Pemprov yang diminta agar bisa digunakan sebagai tempat karantina pasien positif, adalah gedung pondok Slamet yang juga berada di Baturraden. ''Dengan seizin Bupati, saya sudah telepon Pak Gubernur. Dan beliau sudah mengizinkan,'' jelasnya.

Saat ini, kata Wabup, dia meminta bantuan Kodim 0701 Banyumas dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto untuk melakukan penataan gedung tersebut sebagai tempat karantina. ''Kita minta bantu velbed dari Kodim dan SPN, karena seluruh velbed dan kasur yang ada di BPBD sudah ditempatkan di tempat karantina gedung Diklat Pemkab Banyumas,'' katanya.

Selain meminta izin Pemprov Jateng, Sadewo juga mengaku sudah menjajaki kemungkinan penggunaan gedung Wijayakusuma, yang merupakan gedung milik TNI-AD di Baturraden. ''Saya sudah bicara dengan Dandim, namun Dandim minta saya bicara dengan Danrem dan Pangdam. Nanti kalau sudah mendesak, saya akan telepon pak Danrem dan Pangdam,'' katanya.

Dia menyatakan, semua upaya Pemkab tersebut dilakukan dalam upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan pasien. Dia mempertimbangkan lokasi karantina berada di satu kawasan, agar koordinasi dan pengawasannya menjadi lebih mudah. ''Kita ada beberapa aset di Kota Purwokerto. Tapi kalau karantina ditempatkan di lokasi berjauhan, nanti koordinasinya yang sulit,'' katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, mengakui jumlah bed untuk pasien Covid-19 yang tersedia di Rumah Sakit semakin menipis. Dengan kondisi ini, pasien yang ditempat di rumah sakit hanya untuk pasien yang memiliki gejala. Sedangkan pasien positif yang masuk kategori OTG. ditempatkan di gedung karantina di Baturraden.

''Di seluruh rumah sakit Banyumas yang menjadi rujukan Covid 19, saat ini hanya tersisa 18 bed,'' katanya.

Selain rumah sakit yang jumlah bednya makin menipis, dia juga mengakui, gedung Diklat Pemkab Banyumas yang saat ini menjadi tempat karantina pasien OTG, sudah semakin penuh. Hal ini menyusul temuan ratusan santri yang positif Covid 19. ''Untuk itu, kami menyiapkan Pondok Slamet milik Pemprov Jateng yang kami perkirakan bisa menampung 88 pasien OTG,'' katanya.

Namun jika ada tambahan lebih dari 88 pasien, dia menyatakan, Pemkab memiliki wacana untuk memberlakukan karantina mandiri di dalam lingkungan pesantren. ''Hal ini mungkin saja dilakukan. Yang penting, antara gedung yang ditempati pasien positif dan belum positif, berada di lokasi terpisah dan tidak berhimpitan. Demikian juga tempat aktivitas lainnya, seperti tempat makan dan kamar mandi,'' jelasnya. n eko widiyatno

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement