Senin 28 Sep 2020 08:32 WIB

Berkas Brigjend Prasetijo dkk Dilimpahkan

Brigjend Prasetijo dkk diduga melakukan pemalsuan surat jalan dan dokumen untuk Djoko Tjandra.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Berkas perkara kasus pemalsuan surat terkait Djoko Tjandra telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung pada Jumat (25/9). Hari ini, ketiga tersangka dalam kasus itu dijadwalkan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya didakwa.  Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, tiga...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement