Ahad 27 Sep 2020 07:27 WIB

Kemenkes Terus Penuhi Obat dan Alkes untuk Covid-19

Untuk tingkatkan akses terhadap alat kesehatan, pemerintah telah relaksasi perizinan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku terus berusaha memenuhi akses obat dan alat kesehatan untuk menghadapi pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Kemenkes telah melakukan pengadaan dan distribusi obat serta alat kesehatan sesuai protokol tatalaksana Covid-19.
Foto: www.freepik.com
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku terus berusaha memenuhi akses obat dan alat kesehatan untuk menghadapi pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Kemenkes telah melakukan pengadaan dan distribusi obat serta alat kesehatan sesuai protokol tatalaksana Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku terus berusaha memenuhi akses obat dan alat kesehatan untuk menghadapi pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Kemenkes telah melakukan pengadaan dan distribusi obat serta alat kesehatan sesuai protokol tatalaksana Covid-19. 

"Sampai dengan 21 September 2020, obat sudah diadakan serta didistribusikan untuk 34 Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan 746 rumah sakit (RS) rujukan," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam Rapat Kordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga di Bintan, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (26/9).

Sementara itu untuk meningkatkan akses terhadap alat-alat kesehatan yang diperlukan, pihaknya mengaku telah dilakukan relaksasi perizinan menjadi one day services (ODS). Hal ini mendorong peningkatan signifikan jumlah produsen Sebagai contoh sampai dengan 21 September 2020, produsen masker meningkat 707,69 persen atau semula 26 industri menjadi 210 industri. 

Pemerintah juga mendorong pengembangan potensi dalam negeri dalam pemenuhan kebutuhan alat kesehatan, khususnya rapid test dan ventilator. Tercatat adaa sembilan produk rapid test dan 12 produk ventilator produksi dalam negeri. 

Untuk menjamin mutu produk alat kesehatan di peredaran, telah dilakukan pengawasan post-market yang meliputi inspeksi sarana, pengujian produk, dan pengawasan iklan, sudah dilakukan inspeksi ke sarana, sampling, dan uji lab terhadap 81 produk APD, serta pengawasan 1163 link iklan.

Kemenkes berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan obat penanganan Covid-19 sesuai protokol tata laksana, termasuk mengantisipasi perkembangan kasus secara nasional. Untuk itu, Kemenkes telah melakukan tambahan pengadaan tahap I (memanfaatkan dana BA-BUN), dan akan melakukan tambahan pengadaan tahap II untuk kebutuhan 300.000 pasien.

“Diharapkan, stok yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 secara tepat jumlah dan waktu,” katanya.

Perlu diketahui pada bulan ini direncanakan tiga jenis obat Covid-19 yaitu Favipavir, Remdesivir, dan Oseltamivir akan tersedia dan siap didistribusikan. Sedangkan untuk Lopinavir/Ritonavir sudah tersedia dan akan segera ditambah lagi stoknya sesuai kebutuhan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement