Sabtu 26 Sep 2020 21:22 WIB

Ratusan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Medan

Angin puting beliung merusak 285 rumah di tiga kecamatan Medan

Sebanyak 285 unit rumah warga dilaporkan mengalami rusak ringan akibat puting beliung disertai hujan dengan intensitas tinggi melanda tiga kecamatan di kota Medan pada Kamis, (24/7) pukul 17.00 WIB.
Foto: BNPB
Sebanyak 285 unit rumah warga dilaporkan mengalami rusak ringan akibat puting beliung disertai hujan dengan intensitas tinggi melanda tiga kecamatan di kota Medan pada Kamis, (24/7) pukul 17.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 285 unit rumah warga dilaporkan mengalami rusak ringan akibat puting beliung disertai hujan dengan intensitas tinggi melanda tiga kecamatan di kota Medan pada Kamis, (24/7) pukul 17.00 WIB.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menyatakan berdasarkan laporan dari Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan, bencana yang dipicu oleh faktor cuaca ektrem tersebut mengakibatkan 285 unit rumah mengalami rusak ringan (RR) dengan rincian di Kecamatan Medan Labuhan sebanyak 248 rumah terbagi di Kelurahan Martubung, Kelurahan Sei Mati, Kelurahan Tangkahan dan kelurahan Besar. 

Selanjutnya 35 unit rumah rusak di Kecamatan Medan Deli tepatnya di Kelurahan Medan Marelan. Sementara tercatat 2 unit rusak ringan di Kecamatan Medan Marelan tepatnya di Kelurahan Labuha Deli.

Hingga berita ini dirilis, belum ada laporan korban jiwa dari bencana tersebut. Saat ini Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Medan terus melakukan kaji cepat dampak kerusakan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna membantu percepatan penanganan bencana tersebut.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca buruk yang dapat berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada 26 September hingga 28 September 2020 di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sejumlah wilayah tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimatan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Dengan adanya peringatan dini tersebut masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang, angin puting beliung, banjir, banjir bandang maupun tanah longsor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement