Sabtu 26 Sep 2020 05:57 WIB

PDIP Surabaya Bentuk Satgas Penegak Protokol Kesehatan

Satgas dibentuk untuk mengawal kampanye calon wali kota Eri-Armudji.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) dan Armuji (kiri) memperlihatkan nomor urut saat rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9/2020). Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Kota Surabaya menetapkan dua pasangan calon yakni Eri Cahyadi-Armuji dengan nomor urut satu serta Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut dua pada Pilkada serentak 2020 di Kota Surabaya.
Foto: Antara/Moch Asim
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) dan Armuji (kiri) memperlihatkan nomor urut saat rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9/2020). Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Kota Surabaya menetapkan dua pasangan calon yakni Eri Cahyadi-Armuji dengan nomor urut satu serta Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut dua pada Pilkada serentak 2020 di Kota Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan untuk mengawal pelaksanaan kampanye Calon Wali Kota Eri Cahyadi dan pasangannya Armudji. PDIP Surabaya juga telah menerbitkan Surat Keputusan tentang pembentukan satgas tersebut.

“DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan instruksi untuk membentuk satgas penegak disiplin protokol kesehatan. Ini adalah wujud komitmen dari PDI Perjuangan untuk bersama melewati pandemi Covid-19, sekaligus menghindari aktivitas politik dalam Pilkada 2020 ini menjadi klaster Covid-19,” ujar Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono di Surabaya, Jumat (25/9).

Baca Juga

Ketua Satgas Disiplin Protokol Kesehatan DPC PDIP Surabaya dipimpin oleh Agatha Retnosari dan Sekretaris Budi Leksono. Agatha adalah anggota DPRD Jawa Timur, sedangkan Budi adalah anggota DPRD Surabaya. Keduanya juga merupakan wakil ketua DPC PDIP Surabaya dan pimpinan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Surabaya.

Di dalam Satgas tersebut terdapat sejumlah deputi. Di antaranya Deputi Biro Sosialisasi dan Komunikasi, Deputi Bidang APD, dan Deputi Bidang Disiplin. Satgas yang dibentuk, kata Adi, sudah langsung merumuskan langkah-langkah penerapan protokol kesehatan dalam kampanye. "Sebenarnya selama ini kampanye Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji juga sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan, tapi dengan Satgas ini akan semakin menegakkan disiplin seluruh peserta kampanye,” ujar Adi.

Adi menjelaskan, Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan ini akan mengawasi setiap aktivitas kampanye Eri dan Armudji. Fasilitas mulai hand sanitizer, sarana cuci tangan, pemindai suhu tubuh harus dipastikan tersedia. Semua peserta kampanye harus bermasker dan menjaga jarak. Pembungkus pengeras suara harus diganti setiap ada orang berbicara.

Seusai acara, lokasi juga harus disemprot dengan disinfektan. “Kami juga mendorong bahan konsumsi pada setiap aktivitas kampanye menggunakan olahan pangan dan rempah yang diproduksi UMKM di lokasi setempat, untuk meningkatkan imunitas tubuh sekaligus menggerakkan ekonomi,” kata Adi.

Dari hasil pengawasan Satgas, sambung Adi, akan diberlakukan sanksi bagi anggota partai yang melanggar protokol kesehatan. Meskipun dia tidak menyebutkan secara rinci sanksi yang akan dijatuhkan. “Sanksi akan diberikan berjenjang sebagai bagian dari penegakan disiplin partai,” kata Adi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement