Sabtu 26 Sep 2020 03:47 WIB

Kota Malang akan Tutup Kawasan Ijen untuk Cegah Covid-19

Jalan Ijen di Kota Malang ditutup demi mengurangi kerumunan orang

Red: Nur Aini
Pengendara sepeda melintas di depan mural sosialisasi COVID-19 saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Sudimoro, Malang, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dan Malang Raya memutuskan untuk tidak akan memperpanjang PSBB di kawasan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) yang berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 serta berencana akan melanjutkan dengan Masa Transisi Normal Baru
Foto: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
Pengendara sepeda melintas di depan mural sosialisasi COVID-19 saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Sudimoro, Malang, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dan Malang Raya memutuskan untuk tidak akan memperpanjang PSBB di kawasan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) yang berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 serta berencana akan melanjutkan dengan Masa Transisi Normal Baru

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang akan menutup secara berkala kawasan Jalan Ijen, mulai 26 September 2020, guna mengurangi risiko penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Jawa Timur, Jumat (25/9) mengatakan bahwa penutupan kawasan Jalan Ijen tersebut dilakukan agar lebih mudah dalam memantau pergerakan masyarakat dan juga mengurangi kerumunan orang.

Baca Juga

"Penutupan jalan ini dilakukan agar lebih mudah memantau pergerakan masyarakat. Sehingga, bisa menekan angka penyebaran Covid-19," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution mengatakan bahwa penutupan tersebut bertujuan untuk mengurangi aktivitas berkerumun masyarakat di kawasan Jalan Ijen, khususnya pada saat akhir pekan.

"Penutupan Jalan Ijen dilaksanakan pada Sabtu, 26 September 2020. Kami lakukan karena melihat banyaknya masyarakat yang melintas, dan berkerumun di kawasan itu," katanya.

Penutupan akses jalan tersebut dilakukan pada Sabtu dan Ahad, dan dibagi dalam dua sesi, yakni pada pagi hari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dan malam hari sekitar pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB. Polresta Malang Kota akan menempatkan personel di kawasan tersebut, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, dan Dinas Perhubungan Kota Malang. Selain itu, juga akan dipasang petunjuk terkait penutupan kawasan Ijen.

"Kami akan menempatkan personel yang akan memberikan petunjuk bagi pengguna jalan," kata Ramadhan.

Kawasan Jalan Ijen merupakan jalan poros pada masa Hindia Belanda, yang dipenuhi dengan bangunan rumah-rumah elit. Kawasan Jalan Ijen merupakan salah satu kawasan yang digemari masyarakat untuk dijadikan tempat berkumpul.

Setiap akhir pekan, masyarakat banyak yang berkumpul di kawasan itu meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir. Beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya di antaranya adalah di depan Gereja Ijen, Simpang Balapan, termasuk di sepanjang Idjen Boulevard.

Hingga saat ini, jumlah total pasien Covid-19 di Kota Malang sebanyak, 1.760 orang dengan rincian sebanyak 233 orang berstatus dalam pemantauan, 1.359 orang dinyatakan sembuh, 168 orang lainnya dilaporkan meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement