Sabtu 26 Sep 2020 01:27 WIB

Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Karawang Tutup

PN Karawang tutup selama tujuh hari.

Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Karawang Tutup. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Karawang Tutup. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pelayanan di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup sementara selama tujuh hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul adanya sejumlah hakim dan pegawai kantor tersebut yang terpapar virus corona.

"Ada delapan orang di kantor Pengadilan Negeri Karawang yang dinyatakan positif Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, Jumat (25/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan pengawasan ketat atas kasus penyebaran virus corona di Pengadilan Negeri Karawang. Akibat hal tersebut, kantor Pengadilan Negeri Karawang ditutup pada 24-30 September 2020.

Sementara itu, catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, hingga kini total jumlah kasus Covid-19 di Karawang mencapai 597 orang. Sebanyak 597 orang itu terdiri atas 444 orang telah dinyatakan sembuh, 20 orang meninggal dunia, dan 133 orang masih dalam perawatan di rumah sakit.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement