Jumat 25 Sep 2020 17:30 WIB

APK Paslon Pilkada Lampung Masih Terpampang

Petugas menurunkan 60 personil membantu Bawaslu menertibkan APK paslon

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengunakan alat pelindung diri dan menjaga jarak saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2020 Kelurahan Durian Payung, Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/7/2020). Petugas PPDP wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat melakukan kunjungan ke rumah warga untuk mencocokan data pemilih dalam pilkada serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada 9 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Ardiansyah.
Foto: Antara/Ardiansyah
Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengunakan alat pelindung diri dan menjaga jarak saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2020 Kelurahan Durian Payung, Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/7/2020). Petugas PPDP wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat melakukan kunjungan ke rumah warga untuk mencocokan data pemilih dalam pilkada serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada 9 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Ardiansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-–Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Bandar Lampung masih terpampang di berbagai media luar ruang dalam Kota Bandar Lampung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP mulai mencopot APK paslon di jalan-jalan protokol.

Pemantauan di wilayah Kota Bandar Lampung, APK tiga paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung yang belum ada tanda nomor urut masih ramai terpajang di jalan-jalan, tiang listri, pohon, pagar, dan juga baleho iklan luar ruang. Tim Bawaslu dan Satpol PP baru sebatas mencopot baleho-baleho besar yang terpajang di perempatan jalan,dan belum sepenuhnya menyentuh APK di tempat lain.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan kepada tim paslon untuk menertibkan APK-nya masing-masing secara mandiri. Namun, kata dia, pada masa tenang 23 sampai 25 September 2020, APK paslon masih tetap terpasang dan belum dicopot atau diturunkan tim paslon masing-masing.

“Namun hingga masuk masa tenang yang dimulai pada 23 sampai 25 September, pasangan calon dan partai politik tidak menggubris,” katanya.

Bawaslu dan Satpol PP mengambil inisiatif melakukan pencopotan APK paslon yang banyak bertebaran di jalan-jalan protokol dan pemukiman penduduk mulai Jumat (25/9). Penertiban APK paslon tersebut dilakukan secara paksa dari pusat kota hingga kecamatan dan kelurahan.

Meski demikian, dia mengatakan tim paslon seharusnya dapat berpartisipasi secara mandiri untuk mencopot atribut atau APK atau alat peraga sosialisasi calonnya di berbagai tempat. APK tersebut nantinya dapat digunakan kembali ketiga masa kampanye mendatang.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya menurunkan 60 personil membantu Bawaslu dalam penertiban APK paslon di berbagai tempat. Menurut dia, petugas Satpol PP hanya sebagai pendukung dari Bawaslu untuk penertiban APK saja.

Heri, warga Gunung Terang Bandar Lampung menyatakan, maraknya baleho, gambar, dan poster calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung membuat kota menjadi semrawut. Pemasangan APK paslon, ujar dia, sembarangan sehingga memperburuk wajah kota.

“Saya lihat yang masang sembarangan saja, di pohon, tiang listrik, pagar rumah orang. Jadi kesannya semrawut. Lagi pula berbahaya bagi pengendara di jalan, kalau balehonya rubuh,” ujar bapak dua anak bekerja wiraswasta tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement