Sabtu 26 Sep 2020 02:05 WIB

Petani India Protes UU Pertanian Baru tak Jamin Harga Panen

Petani India protes UU pertanian baru tidak menjamin harga layak bagi hasil panen

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
 Petani India berjalan melewati sawah saat mereka kembali setelah bekerja hari itu di Prayagraj, India, Minggu, 20 September 2020. Di tengah keributan di Parlemen, anggota parlemen India pada hari Minggu menyetujui sepasang undang-undang pertanian kontroversial yang menurut pemerintah akan ditingkatkan pertumbuhan di sektor pertanian melalui investasi swasta.
Foto: AP/Rajesh Kumar Singh
Petani India berjalan melewati sawah saat mereka kembali setelah bekerja hari itu di Prayagraj, India, Minggu, 20 September 2020. Di tengah keributan di Parlemen, anggota parlemen India pada hari Minggu menyetujui sepasang undang-undang pertanian kontroversial yang menurut pemerintah akan ditingkatkan pertumbuhan di sektor pertanian melalui investasi swasta.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW  DELHI -- Para petani di India memblokir jalan dan rel kereta api pada Jumat (25/9) sebagai bentuk aksi protes terhadap undang-undang pertanian yang baru. Undang-undang tersebut membuka jalan bagi pemerintah untuk berhenti membeli biji-bijian dengan harga yang terjamin, dan membuat petani bergantung pada pembeli swasta. 

Sebagian besar petani melakukan aksi turun ke jalan di negara bagian Punjab, Haryana, Uttar Pradesh, dan Madhya Pradesh. Partai-partai oposisi ikut ambil bagian dalam aksi protes tersebut.

Baca Juga

Pihak berwenang membatalkan operasional kereta api di beberapa rute. Sementara polisi dikerahkan untuk meningkatkan keamanan selama aksi protes, terutama di sekitar New Delhi.

Rancangan Undang-Undang Pertanian telah disahkan menjadi undang-undang oleh parlemen India. Sebelum disahkan, pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan, undang-undang tersebut merupakan langkah reformasi yang akan membantu menyelamatkan sektor pertanian India dari undang-undang yang kuno.

Melalui undang-undang baru itu, para petani dapat langsung menjual hasil panen mereka kepada pembeli institusional dan pengecer besar seperti Walmart. Pemerintah juga menegaskan, undang-undang yang baru memberikan opsi kepada petani untuk menjual produk mereka kepada pembeli swasta dengan harga yang dijamin. 

Namun jaminan itu gagal menenangkan hati jutaan petani yang merupakan kelompok suara yang berpengaruh dalam pemilihan umum di negara bagian Punjab dan Haryana. Kedua negara bagian itu merupakan wilayah pertanian India utara yang berbatasan dengan Ibu Kota New Delhi. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement