Jumat 25 Sep 2020 13:52 WIB

KPU Sumbar Terima Surat Cuti Sejumlah Pejabat

Pejabat yang cuti tersebut akan maju pada Pilkada Sumbar.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen
Foto: Republika/Febrian Fachri
Ketua KPU Sumbar Amnasmen

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menyatakan telah menerima surat cuti sejumlah pejabat yang dikirimkan melalui surat oleh Gubernur Sumbar kepada pihaknya. Ketua KPU Sumatra Barat Amnasmen di Padang, Jumat (25/9) mengatakan ada beberapa nama yang sudah diterima yakni Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Bupati Agam Indra Catri.

Kemudian Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. Sementara untuk Fakhrizal saat ini masih menunggu surat pemberhentian dari ASN Polri.

Baca Juga

Ia mengatakan saat penetapan pasangan, Fakhrizal sudah melampirkan surat permohonan berhenti sebagai ASN dan itu masih diproses saat ini. Hal serupa juga dilakukan Mulyadi yang telah mengajukan pemberhentian dirinya sebagai anggota DPR RI. "Kemarin waktu penetapan sudah memberikan surat pengajuan pemberhentian dan saat ini sedang diproses," kata dia.

Ia mengatakan pejabat kepala daerah akan mulai cuti pada 26 September 2020. "Mereka akan menjalani cuti sekitar 2,5 bulan," kata dia.

Sebelumnya KPU Sumbar telah menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar yakni pasangan nomor urut satu Mulyadi-Ali Mukhni. Kemudian pasangan nomor urut dua Nasrul Abit-Indra Catri. Pasangan nomor urut tiga Fakhrizal-Genius Umar dan pasangan nomor urut empat Mahyeldi-Audy Joinaldi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement