Jumat 25 Sep 2020 08:14 WIB

Kampus UBSI Tasikmalaya Peduli Lingkungan, Cegah  Covid-19

Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kampus UBSI Tasikmalaya aktif melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Foto: Dok UBSI
Kampus UBSI Tasikmalaya aktif melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Tasikmalaya turut peduli lingkungan sekitar dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah turut berperan aktif melalui aksi sosialisasi pencegahan Covid-19. Kegiatan itu dilaksanakan bekerja sama dengan Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Agung Baitul Hikmah, kepala Kampus UBSI Tasikmalaya mengatakan, UBSI sangat peduli terhadap kondisi saat ini.  

“Masa pandemi ini adalah ujian bersama bagi kita. Untuk itu Kampus UBSI Tasikmalaya aktif berperan malalui aksi sosialisasi berupa himbauan pada masyarakat sekitar khususnya di Kelurahan Empangsari, agar bersama-sama cegah penyebaran Covid-19,” ujar Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9).

Ia menyampaikan,  dalam sosialisasi ini masyarakat sekitar diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Masyarakat wajib memakai masker, selalu mencuci tangan, membawa hand sanitizer jika keluar rumah, tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan jika tidak ada keperluan penting diharapkan tidak keluar rumah,” katanya.

Komaruzaman, selaku Sekretaris Kelurahan Empangsari menuturkan,  beberapa wilayah di kota Tasikmalaya sudah menjadi zona merah. Kelurahan Empangsari sendiri termasuk wilayah zona hijau. 

“Akan tetapi kita tetap waspada dalam rangka pencegahan dan menjaga agar wilayah Empangsari tetap menjadi zona hijau,” ungkap Komaruzman.

Ia pun menjelaskan perlu dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.  Dan bagi para pendatang yang akan masuk ke wilayah Empangsari terlebih dahulu wajib melapor ke RT/RW setempat 1x24 jam, terutama tamu yang datang dari luar kota/zona merah, karena dikhawatirkan akan berdampak pada wilayah Empangsari. 

“Upaya ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covif-19 yang kian mengkhawatirkan,” tutup Komaruzman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement