Jumat 25 Sep 2020 06:30 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik BTS, Bagaimana Ujungnya?

Big Hit Entertainment membawa kasus pencemaran nama baik BTS ke jalur hukum.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Personel BTS ketika hadir di Youth Day, Korea Selatan, 19 September. Big Hit Entertainment mengumumkan putusan pengadilan kasus pencemaran nama baik BTS.
Foto: EPA
Personel BTS ketika hadir di Youth Day, Korea Selatan, 19 September. Big Hit Entertainment mengumumkan putusan pengadilan kasus pencemaran nama baik BTS.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Agensi Big Hit Entertainment membagikan pembaruan tentang tindakan hukum terhadap unggahan dan komentar jahat yang dibuat tentang BTS. Pada 24 September, agensi merilis pernyataannya.

Big Hit Entertainment membuka dengan menjelaskan komitmennya yang secara berkelanjutan memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS. Termasuk di dalamnya ialah kritik dengan maksud jahat, penyebaran informasi tak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik.

Baca Juga

"Kami ingin memberikan informasi terbaru tentang kegiatan ini," kata agensi itu seperti dilansir di Soompi, Kamis (24/9).

Belum lama ini, hukuman semaksimal mungkin dijatuhkan pada pelaku unggahan internet berbahaya yang telah dituntut dengan tiga pidana terpisah untuk pencemaran nama baik. Pada 30 Juli dan 1 September 2020, Pengadilan Distrik Seoul Timur menghukum pelaku yang berulang kali terlibat dalam kegiatan pencemaran nama baik dengan total denda 4 juta won (sekitar Rp 50 juta) untuk ketiga kasus itu, termasuk hukuman maksimal yang diizinkan oleh hukum.

Pencemaran nama baik di depan umum menarik hukuman hingga satu tahun penjara atau denda 2 juta won (sekitar Rp 25 juta), menyoroti keseriusan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan untuk kasus itu.

“Kami mengajukan pengaduan pidana tambahan kepada individu yang terus mengoperasikan akun internet dan membuat unggahan jahat, bahkan setelah diinterogasi polisi untuk penyelidikan awal,” ujar Big Hit.

Jika para pelaku terus melakukan kegiatan kriminal setelah menjalani hukuman pengadilan, Big Hit berencana mengajukan ganti rugi di pengadilan sipil dan tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman. Selain itu, Big Hit akan kooperatif meringankan penyelidikan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan pada penegak hukum.

Belum lama ini, Big Hit mengajukan keluhan kriminal tambahan menggunakan informasi baru yang diberikan penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan. Big Hit akan terus mengumpulkan informasi tentang unggahan jahat terkait BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan mengajukan pelaporan.

“Kami meminta kalian untuk terus menggunakan hotline kami ([email protected]) untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan,” kata Big Hit.

Agensi itu mengakhiri informasi dengan mengucapkan terima kasih atas rasa sayang dan dedikasi dari penggemar pada BTS. “Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak artis kami dilindungi sepenuhnya,” ujar Big Hit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement