Kamis 24 Sep 2020 23:29 WIB

Warga Jaksel Jadi Korban Penipuan Bermodus Debt Collector

Pihak perusahaan pembiayaan menyatakan tidak memberikan kuasa kepada debt collector.

Warga Jaksel Jadi Korban Penipuan Bermodus Debt Collector. Penagih utang/debt collector (Ilustrasi)
Warga Jaksel Jadi Korban Penipuan Bermodus Debt Collector. Penagih utang/debt collector (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Salman Al Farisi (35) warga Gandaria Utara melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjadi korban penipuan penarikan sepeda motor yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai jasa pengumpul utang atau 'debt collector', Kamis (24/9).

Ia menceritakan peristiwa tersebut dialaminya Rabu (23/9) di Jalan Pakubuwono, Kelurahan Kebayoran Baru sekitar pukul 16.25 WIB. Salman menyebutkan saat kejadian dirinya dihampiri oleh lima orang pria menggunakan tiga sepeda motor yang memintanya berhenti di pinggir jalan. "Kejadian kemarin di Jalan Pakubuono diberhentiin sama debt collector," kata Salman.

Lalu, lanjut Salman, orang tersebut menunjukkan kepadanya surat perjanjian kontrak motor dengan salah satu perusahaan pembiayaan tempatnya mengambil kendaraan bermotor.

Surat tersebut diperlihatkan melalui ponsel salah satu pelaku. Lalu, pelaku menanyakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dimiliki Salman beserta kunci sepeda motor. "Setelah mencatat STNK saya diajak ngobrol sama teman yang lain, orang yang mencatat bilang ke saya mau beli meterai, lalu saya disuruh ikut naik motor yang satunya," ujar Salman.

Saat di perjalanan, tiba-tiba Salman diberhentikan dan disuruh turun. Lantas kelima orang pelaku 'debt collector' tersebut pergi membawa sepeda motor miliknya. "Saya dikasih surat tanda penarikan motor, lalu mereka pergi," kata Salman.

Setelah kejadian, Salman sempat mendatangi perusahaan pembiayaan untuk mempertanyakan soal penarikan sepeda motornya tersebut.

Namun, pihak perusahaan pembiayaan menyatakan tidak memberikan kuasa kepada jasa penagihan hutang untuk menarik sepeda motornya yang memang ada tunggakan. "Mereka kasih bukti surat penarikan ini bukan dari mereka (perusahaan)," terang Salman.

Salman berharap dengan melaporkan kejadian tersebut, dapat ditangani oleh aparat kepolisian, dan sepeda motor dengan nomor polisi B 4822 SKS miliknya bisa kembali lagi untuk dipakai bekerja.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Metro Jajarta Selatan Kombes Budi Sartono menyatakan akan menindaklanjuti ke unit kendaraan bermotor untuk ditangani segera. "Kita antensikan, saya kasih tau Kanit Ranmor," kata Budi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement