Kamis 24 Sep 2020 22:31 WIB

IDI Kaltim Sarankan Pilkada Serentak Ditunda

Pelaksanaan pilkada 2020 diniai berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran Covid.

Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur menilai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. Sehingga organisasi para dokter tersebut menyarankan Pilkada ditunda pelaksanaannya.

"Perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim dalam kurun terakhir cukup tinggi, dan jumlah pasien meninggal dunia juga mengalami penambahan. Sehingga melihat dari sisi tersebut memang sebaiknya Pilkada ditunda hingga kasus pandemi ini berakhir," kata Ketua IDI Kaltim, dr Nataniel Tandirogang, di Samarinda, Kamis (24/9).

Baca Juga

Menurut dr Natan, sapaan akrabnya, saat ini kalangan medis cukup mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada akan berdampak pada timbulnya kasus baru Covid-19. Terlebih memasuki massa kampanye, dengan kegiatan yang besar dan berpotensi menghadirkan banyak orang.

"Tentunya kondisi seperti ini harus menjadi perhatian, khususnya penyelenggara Pilkada agar menggunakan pola kampanye yang lebih aman semisal kampanye virtual," kata dr Natan.

Selain itu lanjut dr Natan, saat ini sudah banyak kasus positif tanpa gejala, sehingga pada saat Pilkada cukup berpotensi menyebar secara luas kepada masyarakat lainnya.

"Pasien tanpa gejala ini bisa dengan leluasa datang ke TPS karena terinfeksi Covid-19 namun tak bergejala. Ketika pelaksanaannya pun tanpa disiplin protokol kesehatan, risiko penularan dan terbentuknya klaster pilkada, benar-benar terbuka lebar," kata dr Natan.

Dia berharap bila Pilkada serentak ini tetap dilaksanakan maka penyelengara pilkada yakni KPU maupun Bawaslu harus tegas dalam penerapan protokol kesehatan. "Kami menyarankan jika memungkinkan, jangan ada TPS di dalam ruangan, namun semuanya ditempatkan di lapangan terbuka,” jelasnya.

IDI juga berharap KPU dan Bawaslu tegas kepada para calon kepala daerah maupun simpatisannya, untuk mentaati protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada. "Harusnya ada sanksi bagi yang tak serius menerapkan, sehingga semua patuh dan disiplin menjaga penyebaran virus ini supaya tidak semakin meluas," imbuhnya.

Diketahui saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kaltim mencapai 7.459 kasus dan 286 kasus di antaranya meninggal dunia. Sedangkan 2.148 orang masih dalam perawatan.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement