Jumat 25 Sep 2020 02:00 WIB

Istri Eks Wali Kota Jakbar Dimakamkan dengan Protap Covid

Almarhumah dimakamkan di tanah wakaf keluarga di Kembangan Utara.

Pemakaman pasien Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Pemakaman pasien Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Almarhumah istri mantan Wali Kota Jakarta Barat Jakarta Barat Anas Effendi, Supriyanti yang wafat dalam usia 58 tahun, dimakamkan dengan prosedur tetap (protap) Covid-19. Beliau dimakamkan tanah wakaf keluarga di kawasan RW 03 Kembangan Utara, Jakarta Barat, Kamis.

Jenazah Supriyanti diberangkatkan dari rumah duka dengan mobil jenazah sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, jenazah Supriyanti dibawa oleh sejumlah petugas makam yang menggunakan APD lengkap dan baju hazmat.

Baca Juga

Tampak Anas Effendi bersama anak-anak dan cucunya berada di sekeliling pusara tersebut.

Sementara, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan mendapatkan kabar meninggalnya Supriyanti pada Kamis dini hari.

"Betul, infonya tadi malam, jam 00.30 WIB," ujar Uus.

Uus mengatakan saat ini belum dapat melayat mendiang istri mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Hal itu karena Uus masih menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Supriyanti.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga Almarhumah Ibu Supriyantibinti Suparta diterima amal baiknya dan diampuni salah dan khilafnya serta ditempatkan di surga yang tertinggi di sisi Allah," kata Yani.

Hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi dari pihak terkait, apakah Supriyantin terpapar Covid-19 atau tidak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement