Jumat 25 Sep 2020 04:34 WIB

Jelang Pilkada, Bawaslu Solo Ingatkan ASN Tidak Berpose Jari

ASN juga dilarang mengunggah foto bersama salah satu paslon.

Rep: binti sholikah / Red: Hiru Muhammad
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Teguh Prakosa (kiri) menunjukan poster nomor urut satu usai acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2020). Berdasarkan pengundian nomor urut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 Desember mendatang, pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat nomor urut satu sedangkan lawannya pasangan Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo mendapatkan nomor urut dua.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Teguh Prakosa (kiri) menunjukan poster nomor urut satu usai acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2020). Berdasarkan pengundian nomor urut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 Desember mendatang, pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat nomor urut satu sedangkan lawannya pasangan Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo mendapatkan nomor urut dua.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kota Solo agar tidak melakukan pose menggunakan jari yang identik dengan nomor urut pasangan calon (paslon). Hal itu untuk menegaskan netralitas ASN dalam Pilkada.

Pengundian nomor urut paslon dalam Pilkada Solo 2020 telah dilakukan KPU Solo dalam rapat pleno terbuka di Hotel Sunan Solo, pada Kamis (24/9). Paslon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan paslon independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo mendapat nomor urut 2.

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, meminta agar ASN dan seluruh unsur yang dilarang melakukan kampanye untuk menahan diri selama penyelenggaraan Pilkada 2020. Salah satunya dengan tidak melakukan pose jari tangan yang menunjukkan nomor urut paslon tertentu. ASN juga dilarang mengunggah foto bersama salah satu paslon.

Budi mengingatkan agar para ASN lebih berhati-hati sampai penyelenggaraan pesta demokrasi Desember mendatang. "Mungkin maksudnya bukan kampanye atau memberikan dukungan, tetapi hal itu dapat disalahartikan. Makanya saya meminta ASN dan unsur lain tidak berpose dengan jari tangannya baik satu atau dua," kata Budi kepada wartawan seusai rapat pleno terbuka.

 

Menurutnya, ASN menjadi komponen penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. ASN wajib menjaga netralitas agar penyelenggaraan pilkada berjalan dengan lancar.

Dia meminta agar jajaran ASN mulai dari Sekda, Camat, Lurah, sampai staf-staf agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial."Hati-hati juga dengan penggunaan media sosial. Status WhatsApp misalnya yang paling mudah. Kode-kode yang mengarah pada salah satu paslon wajib dihindari," tegasnya.

Di sisi lain, Bawaslu Solo juga meminta agar dua pasangan calon tidak mengajak atau menggunakan kekuatan ASN sebagai alat politik. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, menyatakan siap untuk menjaga netralitas ASN. Ahyani bakal memastikan seluruh kegiatan di lingkungan Pemkot Solo tidak ada unsur kampanye atau mengarahkan pilihan ke salah satu paslon. "Kebetulan juga Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota tidak maju sebagai calon, sehingga agenda Pemkot tetap berjalan seperti biasa," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement