Kamis 24 Sep 2020 17:28 WIB

Protokol Kesehatan Jadi Syarat Imperatif bagi Paslon Nasdem

Pasangan-pasangan calon disarankan untuk juga membuat masker.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate menegaskan penerapan protokol kesehatan covid-19 menjadi syarat imperatif bagi pasangan calon (paslon) kepala daerah yang diusung Partai Nasdem. Plate mengatakan Partai Nasdem mengharuskan agar pasangan calon yang diusung selalu memakai masker dalam setiap tahapan pilkada serentak 2020.

"Pasangan-pasangan calon disarankan untuk juga membuat masker dan di masker yang bersangkutan bisa ditampilkan foto atau atribut pasangan calon yang bersangkutan," kata Plate dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu (23/9) malam.

Baca Juga

Plate juga mengingatkan agar parq paslon kepala daerah selalu menjaga jarak setiap kali berkampanye. Begitu juga ketika berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu juga memperhatikan syarat jarak yang ditetapkan WHO dan Kementerian Kesehatan serta gugus tugas covid-19.

"Dan yang ketiga mencuci tangan pakai sabun, juga kepada pasangan calon bisa menggunakan alat pembersih tangan dengan memakai atau menaruh atribut atau identitas pasangan calon di setiap sanitizer atau sabun dan alat-alat cuci tangan," ujarnya.

Selain itu Partai Nasdem juga menyarankan agar para calon kepala daerah untuk memanfaatkan media digital dalam berkampanye. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pengerahan massa.

"Berbagai media-media digital dan sosial media untuk digunakan secara cerdas dengan mengisi visi-misi serta program dan hal-hal yang positif yang sifatnya mendidik dan menyampaikan agar masyarakat mudah mengerti akan apa yang mereka rencanakan atau mereka ingin lakukan dalam masa pemerintahannya bila dipilih," ungkap pria yang juga menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement