Kamis 24 Sep 2020 16:30 WIB

Pilkada Serentak Dilanjutkan, PB IDI: Nakes Khawatir

PB IDI mengatakan Nakes termasuk yang khawatir dengan dilanjutkannya pilkada serentak

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih
Foto: Thoudy Badai_Republika
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng Mohammad Faqih mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) menjadi salah satu pihak yang mengkhawatirkan penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Sebab, kalau terjadi sesuatu maka beban beratnya ditanggung nakes.

"Terus terang yang sangat khawatir termasuk nakes, karena apa, karena kalau terjadi sesuatu maka beban beratnya memang di nakes," ujar Daeng dalam diskusi virtual bertema Dilema Pilkada 2020 di Tengah Covid, Kamis (24/9).

Baca Juga

Ia melanjutkan, para nakes sudah mengukur kapasitas fasilitas kesehatan tidak akan mencukupi jika terjadi lonjakan hebat terhadap orang-orang yang terpapar Covid-19. Menurutnya, hal itu yang menjadi kekhawatiran nakes atas pelaksanaan pilkada.

Faqih menyebutkan, pilkada digelar dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dengan tingkat kematian yang masih tinggi. Tingkat penularan juga masih tinggi, bahkan, kasus penambahan harian Covid-19 secara nasional menyentuh angka 4.000 kasus per hari.

"Kemudian isu tentang kapasitas pelayanan sekarang perlu berjibaku, perlu ditambah karena banyaknya peningkatan kasus ini perlu ditambah. Kalau tidak ditambah maka banyak saudara kita yang tidak mendapatkan tempat tidur," katanya.

Faqih meminta pemerintah dan penyelenggara pemilihan memberikan sebuah keyakinan kepada para nakes agar lonjakan kasus terpapar Covid-19 tidak melampaui kapasitas kesehatan akibat pilkada. Semestinya, KPU membuat simulasi terhadap skenario-skenario tertentu pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember dengan protokol kesehatan.

Dengan demikian, Daeng berharap pihak-pihak yang merasa khawatir bisa melihat secara jelas tanggung jawab KPU sebagai pelaksana pilkada. Setidaknya protokol kesehatan paling dasar yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

"Dengan kemudian modifikasi lingkungan mohon diatur dengan baik, dibuat skenario-skenario dengan baik, perlu dibuat simulasi dengan baik, perlihatkan kepada semua pihak biar pihak-pihak yang mengkhawatirkan itu memahami dengan betul, memahami dengan ukuran-ukuran yang tepat bahwa ini KPU bertanggung jawab menjaga dan memastikan tidak akan terjadi penularan," jelas Daeng.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement