Kamis 24 Sep 2020 10:52 WIB

Obat Penurun Kolesterol Bisa Kurangi Keparahan Covid-19?

Menghilangkan kolesterol dari membran sel mencegah masuknya virus corona.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona.
Foto: MgIT03
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum ada perawatan yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) atau otoritas BPOM AS untuk mengobati covid-19. Beberapa jenis terapi sedang diuji. Standar pengobatan yang dilakukan saat ini melibatkan pemberian cairan dan obat penurun demam kepada pasien.

Para peneliti sedang berupaya menemukan terapi yang tepat, dengan menguji obat yang sudah diketahui aman untuk digunakan manusia dan disetujui FDA. Studi yang dilakukan Tim dari UC San Diego Health baru-baru ini melaporkan bahwa statin, obat penurun kolestrol yang banyak digunakan dikaitkan dengan penurunan risiko pengembangan COVID-19 yang parah. Obat ini dilaporkan bisa membuat waktu pemulihan lebih cepat.

Baca Juga

Tim peneliti kedua di UC San Diego School of Medicine telah menemukan bukti yang membantu menjelaskan alasannya. Singkatnya, menghilangkan kolesterol dari membran sel mencegah masuknya virus corona.

Studi klinis diterbitkan 15 September 2020 di American Journal of Cardiology. Sementara, studi mekanistik, diterbitkan 18 September 2020 di The EMBO Journal dipimpin oleh Tariq Rana, profesor dan kepala Divisi Genetika di Departemen Pediatri di UC San Diego School of Medicine dan Moores Cancer Center.

Dilansir Science Daily, penelitian yang dilakukan menemukan bahwa pasien COVID-19 yang menggunakan statin bernasib lebih baik. Sebuah molekul yang dikenal sebagai ACE2, yang membantu mengatur dan menurunkan tekanan darah, diketahui dipengaruhi oleh resep Statin dan obat lain yang digunakan untuk penyakit kardiovaskular.

Namun, pada Januari, para peneliti menemukan peran baru ACE2.  SARS-CoV-2, virus corona yang menyebabkan COVID-19, terutama menggunakan reseptor untuk memasuki sel paru-paru dan membentuk infeksi saluran pernapasan.

"Ketika dihadapkan dengan virus baru ini pada awal pandemi, ada banyak spekulasi seputar obat-obatan tertentu yang memengaruhi ACE2, termasuk statin, dan apakah dapat memengaruhi risiko COVID-19,” ujar Lori Daniels, pemimpin studi klinis itu.

Menurut Daniels, peneliti perlu mengkonfirmasi apakah penggunaan statin berdampak pada keparahan COVID-19 seseorang dan menentukan apakah aman bagi pasien untuk melanjutkan pengobatan mereka. Untuk melakukan ini, tim menganalisis catatan medis elektronik 170 pasien dengan COVID-19 dan 5.281 pasien kontrol negatif COVID yang dirawat di UC San Diego Health antara Februari dan Juni.

Mereka mengumpulkan data anonim yang mencakup data pasien, seperti keparahan penyakit, lama tinggal di rumah sakit, hasil, dan penggunaan statin, penghambat enzim pengubah angiotensin (ACE), hingga penghambat reseptor angiotensin II (ARB) dalam 30 hari sebelum masuk rumah sakit. Diantara pasien COVID-19, sebanyak 27 persen secara aktif menggunakan statin saat masuk, sementara 21 persen menggunakan penghambat ACE dan 12 persen menggunakan ARB.

Rata-rata lama rawat inap di rumah sakit adalah 9,7 hari untuk pasien COVID-19. Para peneliti menemukan bahwa penggunaan statin sebelum masuk rumah sakit untuk COVID-19 dikaitkan dengan lebih dari 50 persen penurunan risiko pengembangan COVID-19 yang parah, dibandingkan dengan mereka yang tidak menggunakan statin.

Pasien COVID-19 yang mengonsumsi statin sebelum dirawat di rumah sakit juga pulih lebih cepat daripada mereka yang tidak mengonsumsi obat penurun kolesterol. Statin diketahui tidak hanya aman, namun juga berpotensi memorei perlindungan terhadap penyakit infeksi virus yang parah.

“Statin secara khusus dapat menghambat infeksi SARS-CoV-2 melalui efek anti-inflamasi dan kemampuan pengikatannya yang diketahui berpotensi menghentikan perkembangan virus,” jelas Daniels.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement