Kamis 24 Sep 2020 10:39 WIB

Malaysia Terapkan Biaya Karantina WNA

Biaya karantina WNA dibanderol senilai Rp 16 juta.

Pemerintah Malaysia mulai menerapkan biaya karantina bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki negara tersebut terhitung Kamis (24/9). Biaya karantina dibanderol sebesar 4.700 ringgit atau sekitar Rp 16 juta.
Foto: EPA-EFE/Saudi Ministry of Media
Pemerintah Malaysia mulai menerapkan biaya karantina bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki negara tersebut terhitung Kamis (24/9). Biaya karantina dibanderol sebesar 4.700 ringgit atau sekitar Rp 16 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia mulai menerapkan biaya karantina bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki negara tersebut terhitung Kamis (24/9). Biaya karantina dibanderol sebesar 4.700 ringgit atau sekitar Rp 16 juta.

Wakil Kepala Lembaga Pengurusan Bencana Negara (Nadma) Kantor Perdana Menteri Malaysia, Zakaria Bin Shaaban mengemukakan hal itu sebagaimana surat yang beredar di Kuala Lumpur, Kamis. Surat Nadma juga menyebutkan pemberlakuan biaya karantina tersebut berdasarkan musyawarah khusus menteri-menteri terkait Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) pada 15 September 2020.

Biaya karantina penuh tanpa subsidi pemerintah tersebut dilaksanakan Kementerian Kesehatan Malaysia di semua pintu masuk. WNA bersangkutan akan diberikan kwitansi agar bisa masuk ke hotel yang sudah ditetapkan.

Sebenarnya, kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 September 2020. Namun, untuk memberikan kesempatan kepada semua lembaga di pintu masuk perbatasan Bandara untuk melakukan penyesuaian, akhirnya ditetapkan berlaku mulai 24 September 2020.

Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pemegang visa Reciprocal Green Lane (RGL) dan Periodic Communting Arrangement (PCA) dan mereka yang diperbolehkan karantina di rumah.

Sementara itu, dokter asal Indonesia yang bekerja di Hospital Serdang, Selangor, Dr Fahirah Anditasari mengatakan saat dirinya menjalani karantina beberapa waktu lalu tarifnya masih antara 2.100 ringgit hingga 2.500 ringgit atau Rp 7 juta hingga Rp 8 juta lebih. Dia menjalani karantina pada sebuah hotel di Kuala Lumpur selama 14 hari setelah tiba dari Jakarta (9/8) lalu.

"Kalau sekarang tarif karantina 4.700 ringgit sudah dua kali lipat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement