Rabu 23 Sep 2020 17:02 WIB

KPU Sumbar Tetapkan 4 Paslon untuk Pilgub Sumbar

Tahapan penetapan calon dilakukan KPU Sumbar secara tertutup untuk hindari kerumunan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat hari ini, Rabu (23/9) menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar yang akan ikut Pilkada serentak 2020. Ada 4 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang disahkan oleh KPU Sumbar.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat hari ini, Rabu (23/9) menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar yang akan ikut Pilkada serentak 2020. Ada 4 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang disahkan oleh KPU Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat hari ini, Rabu (23/9) menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar yang akan ikut Pilkada serentak 2020. Ada 4 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang disahkan oleh KPU Sumbar. 

Keempat pasangan calon tersebut adalah Mahyeldi-Audy yang diusung kolaisi PKS dan PPP, Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Gerindra, Fakhrizal-Genius Umar dari koalisi Golkar, PKB dan Nasdem, serta Mulyadi-Ali Mukhni dari koalisi Demokrat dan PAN. "Sudah kita tetapkan. Ada empat pasangan calon," kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani.

Baca Juga

Tahapan penetapan calon ini dilakukan KPU Sumbar secara tertutup di Gedung KPUD di Jalan Pramuka Raya Nomor 9, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Penetapan calon dilakukan tertutup untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa berdampak pada penularan virus corona.

Setelah tahapan ini, KPU akan melanjutkan pada tahapan pancabutan nomor urut paslon. Pencabutan nomor urut ini akan digelar pada Kamis (24/9) besok.

Pencabutan nomor urut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Setiap pasangan calon hanya diizinkan untuk membawa tim seminimal mungkin.

“Peserta kita batasi. Itu kami lakukan berdasarkan aturan protokol kesehatan, namun masyarakat bisa melihat langsung melalui siaran langsung televisi atau website KPU Sumbar,” ucap Izwaryani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement