Rabu 23 Sep 2020 16:33 WIB

Warga Bandung Dibolehkan Nobar dengan Syarat

Wali Kota Bandung Oded M Danial membolehkan warganya menggelar nobar.

Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wali Kota Bandung Oded M Danial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bandung Oded M Danial membolehkan warganya menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung dalam skala kecil. Artinya, kata Oded, warga bisa nobar di tingkat rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) dengan jumlah maksimal 15 orang.

"Kan dilarang untuk hadir di lapangan, kalau imbauan saya nonton di rumah masing-masing, tiap RT atau RW ada nobar," kata Oded di Bandung, Rabu (23/9).

Baca Juga

Namun demikian, dia mendesak warga tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, mulai menggunakan masker, menjaga jarak, sampai mencuci tangan.

Dia sudah meminta organisasi pendukung klub Persib Bandung yakni Viking Persib Club (VPC) agar mengingatkan anggotanya supaya tidak mendatangi stadion, sesuai aturan kompetisi Liga 1 yang melarang penonton berada di stadion saat pandemi COVID-19.

"Viking itu harus hadir menjadi sebuah organisasi yang mampu menghadirkan transformasi kepada masyarakat tentang nilai-nilai universal. Salah satunya tentu saja ketika ada liga nanti di Kota Bandung yang tidak boleh ada penonton," kata Oded.

Ketua VPC Heru Joko memastikan tidak akan menggelar nobar pertandingan Persib karena khawatir menciptakan kerumunan.

"Kalau kami tidak akan menggelar nobar," kata Heru.

Persib akan menjalani laga tandang melawan Madura United 4 Oktober, disusul laga kandang melawan Persita Tangerang pada 14 Oktober.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement