Rabu 23 Sep 2020 16:12 WIB

Wagub: Potensi Banjir Diperkirakan Lebih Cepat 

Anomali cuaca dan iklim membuat ada potensi terjadinya banjir lebih cepat. 

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kanan)
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, banjir seringkali terjadi di Jakarta pada bulan Desember hingga Maret. Namun, dia memperkirakan, banjir akan melanda ibu kota lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

"Anomali cuaca dan iklim membuat ada potensi lebih cepat (banjir terjadi). Untuk itu kami memang setiap hari mengurus banjir," kata Ariza di Jakarta, Rabu (23/9).

Dikatakan Ariza, jajarannya telah bekerja untuk mengantisipasi terjadinya banjir bahkan sejak musim kemarau. Dia menyebut, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI adalah mengatur dan memperbaiki pompa-pompa air.

"Jangan dikira petugas pompa kami cuma kerja saat banjir, saat kemarau mereka juga mengatur pompa," kata Ariza.

Selain itu, jajarannya juga membuat sodetan untuk mengatur aliran air dan mengerahkan 54 alat berat untuk mengeruk sungai dan waduk. Sehingga dapat meningkatkan volume penampungan air.

Di sisi lain, Ariza juga meminta partisipasi dari masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah ke sungai. Terutama di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi.

"Namun, sama seperti covid-19 butuh dukungan dari masyarakat karena aparat kami terbatas. Sekarang tinggal dukungan (membuang) sampah pada tempatnya, membantu jaga kebersihan lingkungan, dan selokan di sekitar rumah dan tempat penampungan air dibersihkan," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pun telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Anies menandatangani Ingub itu pada 15 September 2020.

Pada Ingub itu tertuang tujuh poin instruksi tentang pengendalian banjir di era perubahan iklim. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran wali kota, kepala dinas terkait, hingga camat dan lurah di DKI Jakarta.

"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas resiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," bunyi seperti dikutip dalam Ingub tersebut, Rabu (23/9).

Melalui Ingub tersebut, Anies meminta, jajarannya untuk memastikan seluruh infrastrukstur pengendalian banjir di Ibu Kota dapat berfungsi dengan normal. Termasuk pula membangun kesadaran masyarakat agar bersiaga di tengah musim pancaroba.

"Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan Ingub ini dibebankan pada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing organisasi perangkat daerah/unit pada perangkat daerah dan sumber anggaran lain yang tidak mengikat," demikian isi Ingub tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement