Rabu 23 Sep 2020 13:31 WIB

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Tim pemburu merupakan tim gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Refleksi wajah seorang personel polisi mengikuti apel peluncuran Satgas COVID-19 Hunter di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (22/9/2020). Kepolisian jajaran Polda Aceh membentuk team Peu Croek COVID-19 Hunter yang akan bertugas memburu pelanggar Protokol Kesehatan dan memberi respons cepat dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat di Aceh. (FOTO : Antara/Rahmad)

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau Mobile Covid Hunter mengikuti apel di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (23/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kedua kiri) bersama jajaran terkait meluncurkan Mobile Covid Hunter di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (23/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kedua kanan) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi (ketiga kanan) melepas tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau Mobile Covid Hunter usai peluncurannya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (23/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau Mobile Covid Hunter berpatroli saat operasi Yustisi di Kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (23/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau Mobile Covid Hunter membawa papan himbauan saat operasi Yustisi di Kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (23/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau Mobile Covid Hunter memberikan himbauan saat operasi Yustisi di Kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (23/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP  membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat.

Untuk itu mereka menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement