Rabu 23 Sep 2020 08:20 WIB

Pemkot Palembang Target Realisasikan Jalan Lingkar Timur

Pembangunan akses Jalan Lingkar Timur untuk mengurai kemacetan di Kota Palembang.

[Dokumentasi] Sejumlah kendaraan terjebak macet di Jalan Mayjen HM Ryacudu Palembang, Sumatera Selatan.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
[Dokumentasi] Sejumlah kendaraan terjebak macet di Jalan Mayjen HM Ryacudu Palembang, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan pembangunan Jalan Lingkar Timur dapat segera dilakukan untuk mengurai kemacetan di Kota Palembang. Pembangunan akses Jalan Lingkar Timur juga dapat memperlancar kegiatan ekonomi di kota itu.

“Jadi masalah macet akibat truk-truk yang melintas di jalan kota bisa selesai jika Jalan Lingkar Timur ini terealisasi,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Selasa (22/9).

Baca Juga

Harnojoyo mengatakan arus lalu lintas truk angkutan barang bisa mencapai 400 unit per hari. Hingga kini, pemkot masih menerapkan jam pembatasan untuk truk yang melintas di jalan dalam kota untuk mengurai kemacetan.

“Kami sudah menerapkan perwali untuk operasional truk, mereka hanya boleh melintas pada pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB,” kata Harnojoyo.

 

Ia mengatakan pemkot menargetkan Jalan Lingkar Timur dapat terealisasi pada 2021. Untuk mempercepat pembangunan, pihaknya pun meminta dukungan Pemprov Sumsel.

Dukungan tersebut, kata dia, juga mencakup sharingdana untuk pembebasan lahan dalam pembangunan akses infrastruktur itu. “Kami punya 11 program pembangunan infrastruktur strategis dan sudah saya sampaikan ke gubernur untuk minta dukungan, responsnya positif,” kata Harnojoyo.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palembang Harrey Hadi mengatakan akses sepanjang 20,3 kilometer tersebut akan menghubungkan Jalan Noerdin Panji dan Jalan Mayor Zen. “Secara dokumen perencanaan sudah siap, kami minta bantuan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk pembangunan fisiknya,” kata dia.

Ia melanjutkan, biaya pembangunan jalan ditanggung oleh APBN, sementara Pemkot Palembang mengalokasikan bujet APBD untuk pembebasan lahan. Namun, Harrey belum dapat menyebutkan berapa alokasi yang bakal disiapkan untuk pembebasan lahan.

“Pembebasan lahan ini bakalsharingdengan Pemprov Sumsel, untuk nilainya kami harus mendapatkan hasil survei tim di lapangan dahulu,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement