JAKARTA — Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) belum mendapatkan pengakuan dari tersangka Andi Irfan Jaya terkait penerimaan uang dari terpidana Djoko Soegiarto Tjandra. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Febrie Adriansyah mengungkapkan, mantan politikus dari Nasdem itu masih menyangkal perannya sebagai perantara suap, gratifikasi, dan permufakatan jahat yang...
Berita Lainnya