Selasa 22 Sep 2020 23:20 WIB

Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Si Ondel

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa bayar pajak di mana saja

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Samsat
Foto: tmcblog.com
Samsat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya, meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diberi nama Si Ondel atau Samsat Online Delivery. Dengan aplikasi Si Ondel diklaim pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor bisa lebih mudah. Bahkan terdapat metode pembayaran dengan kartu kredit.

"Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa bayar pajak di mana saja, kemudahan membayar bisa mengunakan metode pembayaran secara non-tunai, atau melalui pinjaman atau kredit," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9).

Selain kemudahan dalam membayar pajak, juga diberikan kemudahan untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Kata Sambodo, TBKP dapat diambil menggunakan jasa pengiriman atau pengantaran barang secara online. Dalam aplikasi Si Ondel juga juga berisikan fitur real time tracking untuk melacak proses pengiriman TBPKP tersebut.

"Aplikasi Si Ondel ini merupakan gabungan berbagai fitur yang ada di e-Samsat, mulai dari pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan STNK," terang Sambodo

Lanjut Sambodo, tidak hanya memberikan kemudahan tapi juga menjamin keamanan bagi pemilik kendaraan. Sebab, plikasi tersebut akan dilengkapi dengan barcode atau QR code yang hanya bisa dipindai oleh pemilik kendaraan maupun kurir yang mengantar tanda bukti pembayaran kendaraan. "Peluncurannya juga hari ini tanggal 22 September  bertepatan dengan ke-65 Hari Lalu Lintas Bhayangkara," ucapnya.

Selain itu, menurut Sambodo, kehadiran Si Ondel juga sebagai jawaban bagi masyarakat dalam kemudahan bayar pajak dan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengingat masyarakat DKI Jakarta itu dinamis dan bisa mengakses informasi layanan masyarakat secara online. Hanya saja, aplikasi Si Ondel baru bisa digunakan di ponsel berbasis Android.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement