Selasa 22 Sep 2020 17:08 WIB

Erick Thohir Dorong Antam Kelola Tambang Bekas Freeport

Antam harus memanfaatkan potensi prospek emas yang saat ini sedang meningkat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
 Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Reuters/Stringer
Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku sudah memerintahkan PT Antam (Persero) Tbk untuk mengelola tambang bekas garapan PT Freeport Indonesia. Erick mengatakan telah menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif mengenai hal tersebut.

"Karena itu kita mengirim surat ke menteri ESDM, sebagai perusahaan BUMN, kita harapkan koordinasi dengan kepala BKPM agar alokasi yang sudah diberikan Freeport yang diberikan ke negara agar diprioritaskan kepada BUMN untuk masalah pengelolaan," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9).

Baca Juga

Dengan begitu, lanjut Erick, Antam tak hanya menjadi sekadar perusahaan yang menjual produk emas, melainkan juga menjadi perusahaan tambang emas.

"Apalagi kalau kita lihat Antam sekarang dalam kondisi di mana pegawainya cukup banyak, tapi tidak punya tambang," ucap Erick.

Erick menilai Antam harus memanfaatkan potensi prospek emas yang saat ini sedang mengalami peningkatan dengan mengelola tambang emas.

"Kalau kita lihat sangat menyakitkan bagaimana prospek emas di Indonesia ini menjadi salah satu suplai yang besar dan dalam konidisi seperti ini harga emas sangat baik. Karena itu kita beranikan diri masuk memberanikan diri ke lahan eks Freeport itu," ungkap Erick.

Erick menyampaikan perombakan direksi Antam beberapa waktu lalu menjadi salah satu bagian dalam memperbaiki kinerja perusahaan agar mampu mencapai target key performance indicator (KPI) yang telah dicanangkan.

"Masalah KPI-nya tidak bisa diterima, oleh karena itu kita adakan pergantian, sekarang kita perbaiki, insyaAllah nanti ada solusi," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement