Selasa 22 Sep 2020 09:46 WIB

Karawang Jadi Zona Merah Covid-19

Kasus tinggi Covid-19 di Karawang disumbang dari klaster industri

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi buruh pabrik. Kasus tinggi Covid-19 di Karawang disumbang dari klaster industri.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ilustrasi buruh pabrik. Kasus tinggi Covid-19 di Karawang disumbang dari klaster industri.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Kabupaten Karawang ke zona merah penyebaran Covid-19 pada Senin (21/9). Dengan menjadi zona merah, Karawang pun meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

Juru Bicara GTPP Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan status tersebut dikeluarkan GTPP Provinsi Jabar melalui peta zona risiko. Kabupaten Karawang memilik skor 1,62 yang berarti sedang pada level risiko tinggi.

Baca Juga

“Saat ini, data hingga pukul 12.00 WIB, total 549 warga Karawang terkonfirmasi. Masih dalam perawatan 166 orang, sembuh 365 orang, dan meninggal dunia 18 orang,” kata Fitra dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9).

Ia mengatakan selain Karawang, dua kabupaten/kota Iainnya juga naik status dari zona oranye ke zona merah. Keduanya adalah Kota Bekasi dan Kota Cirebon. Ketiga daerah ini menunjukkan peningkatan kasus dibanding pekan sebelumnya.

Menurutnya menyikapi kondisi ini, GTPP dan pemkab mengambil langkah sesuai dengan arahan dari GTPP provinsi. Implementasi protokol kesehatan dan pembatasan interaksi di tingkat RT/RW diperketat. GTPP dan pemkab juga meningkatkan penemuan kasus Covid-19 secara dini melalui strategi Tes-Lacak-Isolasi/Karantina.

"Kita juga memperkuat keterisian bed di RS. Rencananya lantai 3 gedung isolasi Covid-19 RSUD juga difungsikan untuk tempat isolasi," ujar Fitra.

Fitra menuturkan kasus tinggi disumbang dari klaster industri. Karena itu, GTPP beberapa waktu lalu dan ke depan akan melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.

Tak hanya itu, GTPP juga mewajibkan perusahaan untuk berkoordinasi dengan puskesmas wilayah pabrik untuk Covid-19 agar proses tracing bisa dilakukan maksimal. “Kami sangat berharap kesadaran masyarakat, kasus di Karawang cukup tinggi. Wajib penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement