Senin 21 Sep 2020 21:53 WIB

Cara Pemkot Surabaya Cegah Klaster Pilkada

Pemkot Surabaya berusaha mencegah timbulnya klaster penyebaran Covid-19 dari Pilkada.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada Serentak. Ilustrasi
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Pilkada Serentak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan asesmen setiap tahapan Pilkada 2020, dalam upayanya menjamin keselamatan dan mencegah munculnya klaster baru Covid-19. Pelaksana Tugas Kepala Bakesbang Pol Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan keputusan itu merujuk pada hasil rapat yang digelar pada 15 September 2020, dengan melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan Pilkada Surabaya.

Irvan menjelaskan, asesmen dilakukan tim independent yang diisi para ahli atau para pakar. "Tim independent ini nanti akan melakukan asesmen atau penilaian resiko penyebaran Covid-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada," kata Irvan di Surabaya, Senin (21/9).

Baca Juga

Irvan menjelaskan, pada setiap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada, yang bersangkutan diminta untuk menyampaikan surat kepada Gugus Tugas. Kemudian, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan asesmen.

Ia menegaskan, apabila dalam asesmen itu merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut kurang menjaga protokol kesehatan dan berpotensi penularan, maka sangat mungkin akan dilarang. "Begitu pula sebaliknya, jika dalam asesmen itu bagus, maka kami persilahkan untuk lanjut," ujarnya.

 

Sebenarnya, lanjut Irvan, pada saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Surabaya, pihaknya sudah melakukan asesmen. Hal ini pun akan terus dilanjutkan pada tahapan-tahapan Pilkada berikutnya. Termasuk pada saat pengumuman hasil penetapan paslon pada 23 September 2020 maupun pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020.

"Jadi, terkait dengan pengundian nomor urut paslon, nanti pihak KPU mengirimkan surat kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan asesmen tempat yang dipilih KPU itu. Namun, kami sarankan untuk mengutamakan daring dan tempat terbuka," jelasnya.

Kepala BPB Linmas Surabaya ini mengingatkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, harus menghindari 3C. Yaitu Closed spaces atau ruang tertutup dengan ventilasi rendah, crowded place atau tempat yang padat orang atau kerumunan dan close contact setting atau kontak dekat seperti percakapan jarak dekat.

Selain itu, harus juga memperhatikan VDJ. Yaitu ventilasi, durasi, dan jarak. Semakin faktor VDJ dijaga, maka semakin rendah resiko penyebaran Covid-19. Sebaliknya, saat ketiga faktor VDJ overlap, maka resiko penyebarannya sangat tinggi.

"Jadi, hindari 3C dan harus memperhatikan VDJ. Pemilihan tempat untuk pengundian nomor urut paslon juga harus memperhatikan ini," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement