Senin 21 Sep 2020 08:23 WIB

Media Gathering BPJS Depok Bahas Kualitas Layanan JKN-KIS

Pembahasan ini terkait layanan program JKN-KIS di tengah pandemi Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sejumah wartawan di Kota Depok mengikuti acara media gathering BPJS Kesehatan Kota Depok selama dua hari, Jumat (18/9) hingga Sabtu (19/9) di Sentul Bogor. Fokus pembahasan mengenai kualitas layanan JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Sejumah wartawan di Kota Depok mengikuti acara media gathering BPJS Kesehatan Kota Depok selama dua hari, Jumat (18/9) hingga Sabtu (19/9) di Sentul Bogor. Fokus pembahasan mengenai kualitas layanan JKN-KIS BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Depok menggelar media gathering bersama wartawan Kota Depok selama dua hari di Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (18/9) hingga Sabtu (19/8). Media gathering bertema "Peran Media Dalam Mendorong Akuntabilitas Publik dan Integritas Layanan jaminan kesehatan di Kota Depok".

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Elisa Adam mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), maka pada 2020 BPJS Kesehatan telah menetapkan berbagai fokus utama, seperti fokus sosialisasi dan edukasi publik serta fokus pembinaan serta pelayanan.

"Jadi kami memastikan agar tujuan fokus tersebut dapat tercapai, maka BPJS Kesehatan perlu memperkuat hubungan kerja sama dengan berbagai mitra strategis, salah satunya dengan insan pers," ujar Elisa, Sabtu (19/9).

Elisa mengutarakan, pihaknya juga fokus membahas pemahaman terkait layanan program JKN-KIS di tengah pandemi Covid-19. "Di tengah pandemi Covid-19, kami memiliki layanan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus keperluan JKN-KIS tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan," jelasnya.

Elisa mengungkapkan, layanan tersebut adalah Chika dan Vika. Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon Artificial Intelligence atau sistem. Sedangkan, Vika merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

"Kondisi saat ini yang mengharuskan dilakukannya physical distancing membuat masyarakat sulit untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk mengurus keperluan JKN-KIS. Hadirnya Chika dan Vika ini pun dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut," terang Elisa.

Menurut Elisa, Chika dapat diakses melalui facebook messenger di https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI, kemudian aplikasi telegram di https://t.me/BPJSKes_bot, dan melalui whatsapp di 08118750400. Sedangkan untuk Vika dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Terdapat beberapa fitur layanan Chika pada Facebook Messenger, yaitu fitur profil peserta yang memuat status kepesertaan dan tagihan peserta. Selanjutnya fitur jaminan kesehatan yang memuat informasi manfaat dan prosedur pelayanan Program JKN-KIS, lalu fitur layanan yang memuat informasi fasilitas kesehatan dan kantor cabang BPJS Kesehatan Kota Depok.

"Kemudian ada fitur kepesertaan yang memuat menu pendaftaran peserta dan perubahan data peserta yang terkoneksi ke aplikasi Mobile JKN, dan terakhir fitur live chat yang memuat layanan informasi dan pengaduan yang terhubung langsung ke Agent Care Center 1500 400," jelas Elisa.

Untuk layanan Chika pada aplikasi Whatsapp dan Telegram, peserta cukup dengan menyimpan nomor layanan Chika yaitu 08118750400 kemudian dapat langsung berinteraksi dengan Chika. Sedangkan untuk Vika, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 untuk mengetahui informasi terkait status kepesertaan dan tagihan peserta.

"Selain Chika dan Vika, BPJS Kesehatan juga sebelumnya telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang fiturnya sangat lengkap. Mulai dari cek status kepesertaan, perubahan data, bahkan sampai pada antrean elektronik untuk pengobatan di fasilitas kesehatan," tutur Elisa.

Elisa berharap agar masyarakat dapat memaksimalkan kanal-kanal yang telah dikembangkan BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok. "Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah dan tidak perlu repot ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok," ujarnya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement