Senin 21 Sep 2020 09:10 WIB

Warga Bekasi Ini Nikah Dipinjami Mobil Dinas Wakil Wali Kota

Tak hanya mobil dinas, wakil wali kota Bekasi pun menjadi saksi pernikahannya.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Pengantin menggunakan mobil dinas Pemerintah Kota Bekasi menuju lokasi pernikahan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020). Wakil Walikota Bekasi menyediakan fasilitas gratis mobil dinas pada hari Sabtu dan Minggu untuk antar jemput warga yang akan melaksanakan pernikahan saat pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Pengantin menggunakan mobil dinas Pemerintah Kota Bekasi menuju lokasi pernikahan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020). Wakil Walikota Bekasi menyediakan fasilitas gratis mobil dinas pada hari Sabtu dan Minggu untuk antar jemput warga yang akan melaksanakan pernikahan saat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, Pernikahan adalah momen sakral yang diharapkan hanya akan terjadi satu kali seumur hidup. Begitupun dengan Lia, seorang warga Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. 

Dia tak menyangka momen pernikahan yang digelarnya pada Ahad (6/9) kemarin, bakal disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. 

Pernikahan yang sudah ia rencanakan sejak Februari tahun ini pun sebenarnya tidak diniatkan untuk menggunakan mobil dinas wakil wali kota. Semula, ia hanya mengaku iseng saat tahu bahwa mobil dinas orang nomor dua di Kota Bekasi itu boleh dipakai sebagai mobil pengantin warga.

“Awalnya saya iseng aja, saya lihat di instagramnya pak wakil wali kota ada pinjaman mobil dinas dan di situ ada link pendaftarannya,” jelas Lia kepada Republika, Ahad (20/9).

photo
Petugas menghias mobil dinas Pemerintah Kota Bekasi yang akan digunakan warga untuk pernikahan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020). Wakil Walikota Bekasi menyediakan fasilitas gratis mobil dinas pada hari Sabtu dan Minggu untuk antar jemput warga yang akan melaksanakan pernikahan saat pandemi COVID-19. - (Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)

Gayung pun bersambut. Setelah mengikuti instruksi saat pendaftaran, beberapa hari kemudian ia dihubungi oleh ajudan wakil wali kota untuk diminta alamat dan jam acara.

“Selain itu saya ditawarin juga untuk pak wakil wali kota jadi saksi di acara pernikahan saya,” tutur dia.

Dia pun langsung memberikan informasi waktu dan lokasi pernikahannya. Lia mengaku prosesnya cukup mudah dan tidak ada biaya sepeserpun untuk pinjaman mobil, bensin beserta supir.

Lia sempat berpikir jika wakil wali kota tak bisa menghadiri pernikahannya. Namun, setengah jam sebelum prosesi akad nikah ia ditelepon oleh ajudan Tri Adhianto bahwa politisi PDIP itu dapat memenuhi undangannya.

“Saya kira ga datang karena ga ada info. Seneng banget bisa di hadiri oleh pak trinya langsung. Saya masih ga nyangka aja beliau bisa hadir,” tutur dia.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Aidil Fitroh. Saat tahu kalau mobil dinas orang nomor dua di Kota Bekasi dipinjamkan sebagai mobil pengantin, ia langsung mengirimkan pesan di instagram wakil wali kota.

“Saya dapat info langsung dari bapak wakil walkot melalui chat pesan saya dengan beliau di instagram, dan sangat baik meresponnya,” ujar dia.

Dalam pesan pribadi itu, Aidil juga meminta wakil wali kota untuk hadir di hari pernikahannya namun ternyata berhalangan. 

“Saya itu meminta untuk pak wakil hadir namun ga bisa dan akhirnya menawarkan sebuah bantuan untuk mengantar akad yaitu dengan meminjamkan mobil beliau kepada saya,” ujarnya.

Lelaki berusia 23 tahun ini merasa senang dan bangga bisa menggunakan mobil dinas wakil wali kota pada hari istimewanya itu. 

“Bagi saya itu salah satu ide dan gagasan yang bagus dan tepat. Pemimpin seperti beliau ini  memberikan bantuan jika ada yang menikah bisa memakai mobil wakil walkot. Mungkin ini sangatlah langka,” ungkapnya.

Sempat Dikritik Ombudsman

Fenomena mobil dinas pejabat daerah digunakan sebagai kendaraan pernikahan warga kembali marak akhir-akhir ini. 

Pada awal Agustus lalu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, meminjamkan mobil dinasnya lengkap dengan pengemudi dan bahan bakar kepada warga sebagai mobil pengantin.

Aksi Hendi ini lantas diikuti oleh kepala daerah lainnya yakni Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, serta Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

Ombudsman RI sempat melontarkan kritik terhadap aksi Tri Adhianto Cs ini. Menurut Ombudsman, ide tersebut melanggar aturan pemakaian mobil dinas tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. 

Hal ini juga sudah ditanggapi balik oleh Tri Adhianto. Dia menuturkan, dirinya hanya memanfaatkan momen untuk lebih dekat dengan warga. Menurutnya, meminjamkan mobil dinas untuk pernikahan ini bukanlah hal baru.

"Sebetulnya ini bukan hal yang baru. Kenapa?  Bandung Barat sudah, Bengkulu sudah, Semarang sudah kenapa ini menjadi booming? Karena pas waktunya, (warga) sedang butuh-butuhnya," kata Tri beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, selain dibutuhkan, ide meminjamkan mobil dinas ini juga diharap bisa menekan angka perceraian yang marak terjadi di wilayah itu. Politisi PDIP itu menyebut apabila pasangan menikah dan menggunakan mobil dinas Wakil Wali Kota, maka ada kebanggaan tersendiri.

"Tingkat perceraian tinggi. Mudah-mudahan kalau dia naik mobilnya Pak Wakil Wali Kota, besok mau cerai dia inget, ketimbang dia ribut dikit-dikit terus dia jadi mikir sayang nih, ada historis gue, pengalaman gue nih," kata dia.

Tri mengatakan, ide ini akan tetap ia lanjutkan. Sejauh ini, baru ada satu pasangan yang menggunakan mobil dinasnya untuk kendaraan nikah. Adapun, mobil yang digunakan sebagai kendaraan itu terdiri dari Toyota Camry, Fortuner dan Mitsubisi Pajero.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement