Senin 21 Sep 2020 04:39 WIB

Polisi Jemput Korban yang Jadi Korban Pelecehan Rapid Test

Korban dilecehkan di Bandara Soekarno-Hatta, dan saat ini tinggal di Bali.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya segera menyambangi seorang wanita berinisial LHI untuk meminta keterangan terkait tulisannya di media sosial yang mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan saat menjalani tes cepat (rapid test) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik segera mendatangi LHI yang saat ini berada di Provinsi Bali, karena korban tak kunjung melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak Kepolisian.

"Sampai sekarang belum ada laporan polisinya. Kami sudah berkoordinasi, kemarin dia dari Medan sudah ke Bali, dari Bali kami mengundang lagi ke kantor polisi, juga tidak datang, rencana penyidik mau berangkat ke sana jemput bola," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (20/9).

Yusri menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan LHI, yang bersangkutan saat ini berada di Bali dan belum bisa membuat laporan karena kesibukan pekerjaan.

Terkait dengan viralnya dugaan pelecehan yang ditulis oleh LHI di Twitter, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menemui LHI untuk dimintai keterangan dan membuat laporan polisi agar perkara tersebut bisa segera diusut. "Kita jemput bola ke sana supaya terang benderang perkara ini," kata Yusri.

Insiden dugaan pelecehan yang dialami LHI dituangkannya melalui akun Twitter @listongs. Dia membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad (13/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement