Senin 21 Sep 2020 04:33 WIB

RSBNH Lampung Siap Tampung Pasien Isolasi Mandiri

Isloasi mandiri yang tidak memenusi syarat islolasi akan terjadi klaster rumah

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 terutama jelang penerapan tatanan normal baru
Foto: ANTARA /ARDIANSYAH
Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 terutama jelang penerapan tatanan normal baru

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kota Baru, Lampung Selatan, siap menampung pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Satgas penanganan Covid-19 Lampung mengharapkan pasien isolasi di rumah yang tidak memenuhi syarat dirawat di RSBNH.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, persyaratan pasien positif Covid-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah, harus memiliki ruangan kamar khusus dengan kamar mandi tersendiri, dan menyediakan satu orang untuk membantu pasien dengan jarak tertentu.

“Bila persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi, sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk dirawat di RSBNH yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit untuk pasien positif isolasi mandiri tanpa gejala,” kata Reihana di Bandar Lampung, Ahad (20/9).

Dia mengatakan, bila memaksakan menjalani isolasi mandiri di rumah meskipun tanpa gejala, namun tidak memenuhi syarat isolasi, maka kemungkinan akan terjadi klaster dalam rumah tangga penyebaran virus corona. RSBNH telah sejak awal menampung pasien tanpa gejala Covid-19, dengan protokol kesehatan Covid-19 dan pengawasan dari paramedis.

Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan Lampung menyatakan, selama satu kali 24 jam selalu berkoordinasi memberikan arahan kepada masyarakat terutama pada pasien positif Covid-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Menurut dia, pasien isolasi mandiri di rumah harus diperketat, dan menjadi perhatian serius dengan selalu memantaunya. Apalagi, ada perkembangan genetik virus corona sudah ada klaster rumah tangga. Untuk itu, ujar dia, harus lebih ketat dalam melakukan protokol kesehatan.

Dia menyebutkan jumlah tempat tidur yang terdapat di 36 rumah sakit rujukan isolasi di Lampung sebanya 393 tempat tidur, diantaranya dengan ventilator 16, dan tanpa ventilator 274. Sedangkan jumlah tempat tidur yang terpakai 122 tempat tidur. Sehingga masih ada tersisia 271 tempat tidur di 36 rumah sakit rujukan di Lampung.

Diantaranya, tersedia ruang isolasi dengan ventilator di RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung sebanyak 2 tempat tidur. RS Bob Bazar di Lampung Selatan 4 tempat tidur. RS Dadi Tjokrodipo di Kota Bandar Lampung 1 tempat tidur. RS Ragam Begawai Cara di Mesuji 1 tempat tidur. RS Alimudin Umar di di Lampung Barat 2 tempat tidur. Dan RS Zainal Abidin Pagaralam di Waykanan 2 tempat tidur. n Mursalin Yasland

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement