Senin 21 Sep 2020 04:24 WIB

Rusunawa Margaluyu Diwacanakan Jadi Tempat Isolasi

Meningkatnya kasus covid-19 di Kota Serang terjadi karena klaster perkantoran

Rep: alkhaledi Kurnialam/ Red: Hiru Muhammad
Personel Pol PP Kota Serang dan Petugas kepolisian melakukan soialisasi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Dok
Foto: dok Polda Banten
Personel Pol PP Kota Serang dan Petugas kepolisian melakukan soialisasi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Dok

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mewacanakan Rusunawa di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 di wilayahnya. Hal ini disebabkan kasus penyebaran virus korona yang diakui terus bertambah secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M.Iqbal menuturkan Rusunawa di Margaluyu merupakan pilihan pertama untuk menampung pasien korona jika kasusnya semakin tidak terkendali. Rusunawa ini pada awal masa pandemi telah disiapkan pemkot untuk tempat isolasi, namun urung dilakukan karena pasien positif langsung dikirim ke wisma atlet.

“Rusunawa itu kita mempersiapkan sebagai opsi pertama sebagai ruang isolasi, saat ini yang ada di RS (rumah sakit) kota kalau mereka yang nggak isolasi mandiri. Kemarin sebelum peningkatan begini saya kirimkan ke wisma atlet atau ke RS kota,”jelas Iqbal, Ahad (20/9).

Iqbal juga menyebut selama ini realisasi rusunawa sebagai tempat isolasi terkendala penolakan warga setempat. “Rusunawa ini juga kan terkait ada penolakan masyarakat banyak,”ujarnya.

Selama Rusunawa Margaluyu masih belum ditetapkan sebagai tempat isolasi atau masih terkendala penolakan warga, Iqbal mengaku masih akan mengandalkan layanan di RSUD Kota Serang. Jika nantinya rumah sakit daerah tidak lagi bisa menampung pasien covid-19, ia berencana menyewa hotel sebagai tempat isolasi.

“Isolasi di RS kita ada enam tempat tidur, ada solusi kita, tenaga kesehatannya sudah kita siapkan dan dokternya juga sudah siap. Opsi kedua kalau memang ternyata tidak bisa dikendalikan jumlahnya, bisa di hotel melati lah, kita kan mencermati juga kapasitas di wisma atlet,”ujarnya.

Meningkatnya kasus covid-19 di Kota Serang disebutnya terjadi karena klaster perkantoran karena warga bekerja di wilayah dengan tingkat kasus tinggi seperti Jakarta. Kendati demikian, Iqbal menilai penambahan kasus yang signifikan ini masih termasuk rendah jika dibandingkan daerah lain di Banten.

"Ada juga klaster keluarga karena misal suaminya positif dan yang bersangkutan nggak patuh protokol kesehatan maka menularkan istri, anak dan tetangganya. Ini yang menjadi peningkatan terus di Kota Serang tapi berdasarkan komparasi daerah di Banten, Kota Serang nomer dua terkecil kasusnya setelah Kabupaten Pandeglang," katanya.

Iqbal menyebut juga sedang menyiapkan tes swab untuk sekitar 3000 warga Kota Serang untuk deteksi dini pasien terkonfirmasi positif. "Tes swab saya lagi nunggu dan koordinasi dengan Labkesda (Laboratorium kesehatan daerah) Provinsi Banten," ungkapnya.

Hingga kini Dinkes Kota Serang mencatat ada 145 orang terkonfirmasi positif, 57 pasien masih dirawat, 5 orang meninggal dunia dan 83 dinyatakan sembuh. 

Sementara Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta Pemkot Serang lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi pencegahan korona bagi masyarakat. Sanksi pelanggaran protokol kesehatan juga dimintanya agar lebih dipertegas untuk memicu kedisiplinan warga.

"Pembatasan di PSBB sekarang ini kan untuk meningkatkan kewaspadaan warga, penindakan juga supaya lebih tegas lagi makanya kita lakukan razia masker. PSBB juga untuk sosialisasi, kan nggak semua warga baca media seperti di kampung-kampung itu dengan adanya cek poin maka sosialisasinya lebih banyak," katanya.

Kendati kasus pasien terkonfirmasi positif semakin meningkat, Budi mengatakan saat ini PSBB tidak dalam tahap menutup semua aktivitas usaha atau kantor yang menjadi klaster penyebaran covid-19. Ia meminta setiap pihak di Pemkot Serang saling berkoordinasi untuk menekan angka kasus bersama-sama.

"Saya ingin PSBB ini pembatasan sana, perekonomian jangan sampai mati karena nanti akan menimbulkan masalah baru. Biarkan berjalan, makanya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) semua harus tetap mengawal protokol kesehatan agar lebih maksimal, lebih tegas mulai dari Sat Pol PP, Dinkes, pariwisata," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement