Senin 21 Sep 2020 05:41 WIB

Dinas Pertanian Karawang Ajukan Penambahan Pupuk Bersubsidi

Berdasarkan e-RDKK tahun 2020 kebutuhan pupuk urea di Kabupaten Karawang 56.900 ton

Rep: zuli istiqomah/ Red: Hiru Muhammad
Kementan menegaskan jumlah pupuk bersubsidi masih cukup. Pemerintah menyediakan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Kementan menegaskan jumlah pupuk bersubsidi masih cukup. Pemerintah menyediakan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG-—Dinas Pertanian Kabupaten Karawang mengajukan penambahan pupuk bersubsidi bagi para petani. Pengajuan ini dikarenakan kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Hanafi M. Chaniago meminta petani agar bersabar. Sebab surat permohonan sudah dilayangkan dengan nomor 521.33/4747/Distan terkait usulan kouta tambahan Pupuk Subsidi tahun 2020 kepada Menteri Pertanian RI. “Kita sudah minta tambahan kuota pupuk bersubsidi. Sekarang masih menunggu,“ kata Hanafi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (20/9). 

Ia menjelaskan berdasarkan e-RDKK tahun 2020 untuk kebutuhan pupuk urea di Kabupaten Karawang sebanyak 56.900 ton. Hingga akhhir bulan Agustus 2020 telah terealisasi penyaluran sebanyak 39.758 ton sedangkan kouta yang dialokasikan hanya 38.890 ton. Adapun kebutuhan pupuk Urea bulan September 2020 sampai Desember 2020 sebanyak 17.149 ton. 

"Jumlah permohonan kartu tani di Kabupaten Karawang sebanyak 66.385 kartu. Adapun jumlah kartu yang sudah dicetak dan di distribusikan sebanyak 56.872 atau 87 persen. Dan kesediaan mesin EDC dari total kios sebanyak 392 yang terpasang sebanyak 106 unit atau 27 persen,“ tuturnya.

 

Ia mengakui keluhan petani di Kabupaten Karawang akan kelangkaan pupuk bersubsidi. Menurutnya pupuk bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kata dia, kondisi pupuk urea di Jawa Barat masih kurang hanya 65  persen dari kebutuhan. Sementara kuota Karawang ternyata masih kekurangan dari kuota yang disediakan.

Menurutnya, Kebutuhan petani berdasarkan e-RDKK sebanyak 56 ribu ton Urea. Sementara Kuota yang ada hanya 38 ribu ton. Dari bulan Agustus kuota ini sudah habis disalurkan. “Sebetulnya menurut dosis anjuran pusat 200 kilogram per hektar cukup. Karena Iahan sawah di Karawang sekitar 95 ribu hektar. Kalau 2 kali tanam total tanam 190 ribu ha dan dosis 200 kg cukup diangka 38 ribu ton,” tambahnya.

Oleh karena itu ia meminta petani bersabar karena pengajuan sudah dilakukan. Diharapkan Kementan bisa segera memenuhi guna menjadi solusi kekurangan pupuk bersubsidi di kalangan petani saat ini.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement