Ahad 20 Sep 2020 14:18 WIB

Cegah Klaster Keluarga, Lakukan Ini Setelah Keluar Rumah

Jumlah klaster keluarga yang terjadi di tempat tinggal.makin meningkat jumlahnya.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro
Foto: ANTARA /Galih Pradipta
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diminta secara ketat menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah. Hal ini menyusul semakin banyaknya jumlah klaster keluarga atau kelompok penularan yang terjadi di tempat tinggal.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat melakukan 3M saat melakukan kegiatan di luar rumah yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Bila pulang kembali ke rumah, ujar Reisa, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memastikan virus tidak terbawa masuk.

Baca Juga

"Selanjutnya kalau kita telah beraktivitas di luar rumah, sebelum kita masuk ke dalam rumah, kita harus menerapkan protokol kedatangan dengan baik," ujar Reisa dalam keterangan pers di kantor presiden, Jumat (18/9) lalu.

Protokol kedatangan yang dimaksud adalah melepas alas kaki di luar rumah dan membersihkan barang bawaan yang dibawa dari luar. Hal penting lainnya adalah membersihkan badan, bila perlu dengan mandi, sebelum bertemu dengan anggota keluarga di rumah. "Saya yakin kita semua pasti bisa," katanya.

Kendati begitu, di tengah pandemi yang belum usai ini Reisa tetap mengimbau masyarakat mengurangi pergerakan ke luar rumah. Bahkan bila memang tidak ada hal mendesak yang perlu dilakukan di luar, maka lebih baik tetap tinggal di dalam rumah.

"Lebih banyak di rumah saja. Keluar rumah hanya untuk kepentingan yang mendesak. Kalaupun harus keluar rumah hindari kontak fisik dengan orang lain. Sekalipun itu adalah teman kita sendiri. Jaga jarak aman minimal satu hingga dua meter," katanya. 

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan ada lebih dari 1.000 klaster penularan Covid-19 di seluruh Indonesia. Angka tersebut didapat dari proses penelusuran atau tracing yang dilakukan oleh pemerintah melalui dinas kesehatan daerah atau puskesmas, terhadap seluruh pasien konfirmasi positif Covid-19. Melalui tracing pula, pihak-pihak yang sempat melakukan kontak dengan kasus positif akan diperiksa. 

"Dalam konteks tracing atau pelacakan jajaran Kementerian Kesehatan sudah menemukan lebih dari 1.000 klaster di seluruh Indonesia. Klaster adalah kelompok penularan lokal yang berkaitan dengan rantai penyebaran," ujar Reisa.

Ia menjelaskan, klaster atau kelompok penularan lokal ini bisa terjadi di mana saja, termasuk tempat tinggal hingga perkantoran. Tempat bertemunya banyak orang tentu memberi risiko penularan yang lebih tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement