Sabtu 19 Sep 2020 10:36 WIB

Dugaan Pelecehan dan Pemerasan Penumpang di Bandara Soetta

Korban diminta membayar sejumlah uang untuk mengubah data reaktif covid-19 dirinya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Rapid test Covid-19. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Rapid test Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang perempuan berinisial LHI (23 tahun) membagi-membagikan pengalamannya atas dugaan pemerasan dan pelecehan saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Ahad (13/9). Cerita itu, dia bagikan melalui akun Twitter @listongs dan menjadi viral di jagat maya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi atas kasus tersebut. Meski demikian, Alex menuturkan, kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan mengenai peristiwa itu.

"Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta," kata Alex saat dihubungi, Sabtu (19/9).

Alex pun berharap, agar korban yang merasa dirugikan dalam peristiwa itu untuk segera membuat laporan. Sehingga dapat memudahkan proses penyelidikan.

"Akan tetapi lebih memudahkan proses penegakam hukum jika yang merasa jadi korban membuat laporan secara resmi," ujar dia.

Berdasarkan cerita yang dibagikan LHI melalui akun Twitter @listongs, saat itu ia hendak melakukan penerbangan ke Nias, Sumatra Utara, Ahad (13/9). Penerbangannya pun dijadwalkan pukul 06.00 WIB.

Sebelum berangkat, korban melakukan rapid test di Bandara Soekarno Hatta terlebih dulu. Hasil tes itu menunjukan bahwa dirinya reaktif Covid-19.

Mengetahui hal itu, korban pun pasrah dan memutuskan untuk membatalkan keberangkatannya. Namun, sang dokter justru mengaku bisa mengubah data hasil rapid test perempuan tersebut. Dengan syarat, korban membayar sejumlah uang lagi. Sehingga dirinya tetap dapat melakukan penerbangan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement