JAKARTA -- Pemerintah mulai membahas draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penegakan pelanggaran protokol Covid-19 pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Pembahasan dilakukan secara tertutup, Jumat (18/9), di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Menurut anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar, pembahasan itu dihadiri Komisi Pemilihan...
Berita Lainnya