Jumat 18 Sep 2020 22:21 WIB

Terminal Peti Kemas Belawan Tata Akses Masuk Terminal

Terminal Peti Kemas Belawan telah menata akses sejak 20 Agustus

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan milik PT Pelindo I yang dibentuk dari gabungan International Container Terminal (BICT) dan Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB).
Foto: dok. Pelindo 1
Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan milik PT Pelindo I yang dibentuk dari gabungan International Container Terminal (BICT) dan Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 melakukan penataan akses masuk truk petikemas dengan melakukan pemeriksaan Surat Penarikan Petikemas (SP2) di area pre gate terhadap armada truk yang akan memasuki wilayah TPK Belawan. 

GM TPK Belawan Indra Pamulihan mengatakan hal ini bertujuan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas truk yang masuk dan keluar areal TPK Belawan sehingga dapat mendorong percepatan operasional pelabuhan, meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, terutama pada pelayanan penerimaan maupun pengiriman barang.

Kata Indra, TPK Belawan melakukan penataan akses masuk mulai 20 Agustus 2020 dan sudah disosialisasikan terlebih dahulu ke Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), yaitu organisasi yang menaungi para pengusaha angkutan pelabuhan. 

"Kita melakukan pemeriksaan SP2 kepada supir truk petikemas di area pre gate sebelum masuk pintu utama (Gate in) menuju areal TPK Belawan. Jika supir truk petikemas tersebut tidak mengantongi SP2, kita arahkan untuk parkir ditempat yang telah kita siapkan menunggu SP2 dari pihak Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL). Jika sudah ada SP2, maka diizinkan masuk," ujar Indra dalam siaran yang diterima Republika di Jakarta, Jumat (18/9).

Dengan adanya penataan akses truk petikemas, menurut Indra, dapat mengefisiensikan waktu pelayanan penerimaan dan pengiriman barang, mengurangi kemacetan di gate masuk terminal dan efisiensi biaya logistik bagi pihak  EMKL, pemilik barang, pengangkutan dan supir truk petikemas. Truk yang biasanya dapat mengangkut petikemas dua kali sehari dapat mengangkut petikemas sampai empat sampai lima kali dalam sehari. 

"Hal ini merupakan salah satu upaya kami mempercepat pelayanan di terminal dan mendukung efisiensi biaya logistik. Setelah dilakukan pemeriksaan SP2 di area pre gate kurang lebih satu bulan ini, sudah tidak pernah lagi terjadi kemacetan di pintu Gate in TPK Belawan," ucap Indra.

Indra menambahkan, sampai Agustus 2020, TPK Belawan melayani kunjungan kapal sebanyak 589 call, dengan kunjungan kapal di terminal internasional sebanyak 342 call dan di terminal domestik sebanyak 247 call. Bongkar muat peti kemas di TPK Belawan sampai dengan Agustus 2020 ini sebanyak 585.928 box, untuk bongkar muat peti kemas di terminal internasional sampai Agustus  2020 sebanyak 288.161 box dan untuk terminal domestik sebanyak 297.767 box.

Selain itu, ucap Indra, kinerja operasional TPK Belawan sampai dengan Agustus 2020 di terminal internasional mencapai 54,18 B/S/H (Box/Ship/Hour) dan di terminal domestik mencapai 46 B/S/H. Produktivitas di kedua terminal tersebut berada di atas standar kinerja bongkar muat peti kemas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan yang sebesar 32 B/S/H. 

"Kami akan terus memastikan layanan di TPK Belawan selama 24 jam dalam 7 hari untuk menjaga kelancaran logistik dan kami masih terus optimis dan berharap trafik akan tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru," kata Indra. 

Ketua DPC Organda Angsuspel Belawan,  Erry Salim menilai kebijakan dan prosedur ini sangat bagus dan positif dengan memindahkan pemeriksaan SP2 dari gate in ke pre gate. Erry merasa kegiatan operasional lebih lancar dibanding sebelumnya, tidak terjadi kemacetan di gate in sehingga proses pengambilan barang jadi lebih cepat. 

"Kondisi saat ini sudah lebih bagus, dan kami berharap Pelindo 1 dapat melakukan inovasi pelayanan logistik secara berkesinambungan," ucap Erry Salim. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement