Jumat 18 Sep 2020 21:03 WIB

Petugas Perketat Pelaksanaan PSBB di Pusat Grosir Cililitan

20 petugas gabungan dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan PSBB di pusat grosir ini.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
 Warga memadati pusat perbelanjaan di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga memadati pusat perbelanjaan di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan petugas gabungan memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl Mayjen Soetoyo Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/9). Pengawasan kali ini mengerahkan 20 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Sudin Perhubungan dan unsur kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, para pemilik/pengelola dan pengunjung/pembeli diimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). "Selain itu, para pemilik/pengelola kuliner diimbau untuk tidak melayani konsumen yang makan di tempat alias harus take away," ujarnya.

Eka mengatakan, pengawasan kali ini masih tahap imbauan. Kedepan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar aturan PSBB. 

"Harapannya, penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk keamanan serta keselamatan bersama," imbuhnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement