Jumat 18 Sep 2020 17:57 WIB

Pangdam: TNI-Polri Harusnya Jadi Teladan Saat Pandemi

Polis dan TNI harus contohkan disiplin protokol kesehatan.

TNI - Polri  (ilustrasi)
Foto: Antara
TNI - Polri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

MANOKWARI - Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa menyatakan, TNI dan Polri wajib menjadi contoh bagi masyarakat di Papua Barat dalam penerapan protokol kesehatan.

"Saya bersyukur hari ini Polda Papua Barat dan Kodam menggelar kegiatan bersama sebagai persiapan untuk menegakkan protokol kesehatan," kata Pangdam pada kegiatan yang dilaksanakan di Markas Kodam XVIII/Kasuari, Jumat (18/9).

Ia pun berharap TNI dan Polri terus bersinergi, termasuk dalam situasi perang melawan pandemi Covid-19 di Papua Barat. Seperti diketahui, angka kasus positif di daerah tersebut meningkat signifikan dalam sepekan terakhir.

"Semua pihak harus bersinergi, termasuk TNI dan Polri agar Papua Barat tidak terus terpapar virus dan terkapar akibat PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran yang dilakukan perusahaan," ucap Pangdam.

Sesuai data Satgas Covid-19 per 17 September 2020, secara akumulatif tercatat sebanyak 1.333 warga Papua Barat terpapar. Tidak sedikit aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri dan TNI yang menjalani perawatan akibat terjangkit COVID-19.

Dari 13 kabupaten dan kota di provinsi itu, tersisa dua yang belum memiliki temuan kasus positif yakni Kabupaten Pegunungan Arfak dan Tambrauw.

"Status merah itu bahaya. Tugas TNI dan Polri saat ini mengajak masyarakat untuk bergerak sama-sama mengubah status merah itu menjadi oranye, kuning lalu hijau," kata I Nyoman.

Menurutnya, Covid-19 memiliki dampak cukup luas dan meliputi berbagai bidang, termasuk ekonomi. Keterlibatan TNI-Polri dalam penegakan protokol kesehatan serta pemulihan ekonomi sangat diharapkan.

"Ini untuk memberikan harapan kepada masyarakat. Protokol kesehatan menjadi langkah tepat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 serta dampaknya di segala aspek kehidupan," katanya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement