Jumat 18 Sep 2020 16:30 WIB

Dokter Paru: Covid-19 Menular Lewat Tiga Cara

Masyarakat perlu mengetahui mekanisme penularan Covid-19 tak selalu secara langsung.

Meja restoran di Bekasi, Jawa Barat, dipasangi pembatas plastik untuk menjaga pengunjung agar tak terkena paparan droplet saat melepas masker ketika makan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Meja restoran di Bekasi, Jawa Barat, dipasangi pembatas plastik untuk menjaga pengunjung agar tak terkena paparan droplet saat melepas masker ketika makan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengingatkan masyarakat bahwa penularan penyakit Covid-19 terjadi melalui tiga mekanisme. Ada penularan secara langsung, tidak langsung, dan melalui airbone.

"Jadi sudah sering disampaikan mungkin dari berbagai pakar dan juga Satgas Covid-19 bahwa pada dasarnya Covid-19 ini menular melalui tiga mekanisme," kata Ketua PDPI Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Agus mengatakan, penularan Covid-19 secara langsung adalah melalui droplet atau percikan-percikan halus liur yang dilontarkan oleh seseorang ketika batuk, bersin, atau saat berbicara dengan orang terdekat dalam jarak satu hingga dua meter.

Sementara itu, penularan secara tidak langsung adalah melalui tangan yang terkontaminasi setelah menyentuh benda-benda yang telah terpapar oleh virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19. Virus bisa saja menempel di meja, pegangan pintu, atau barang-barang lain.

"Apabila tangan seseorang menyentuh barang-barang yang telah terkontaminasi kemudian menyentuh area wajah, hidung, mulut, atau mata tanpa terlebih dahulu mencuci tangan, virus dapat masuk dan terhirup ke dalam saluran napas kemudian masuk ke dalam tubuh," jelas Agus.

Berikutnya, penularan Covid-19 yang lainnya adalah melalui airbone atau udara. Penularan lewat udara ini disinyalir terjadi paling banyak adalah di lingkungan rumah sakit.

"Penularan Covid-19 melalui aerosol terjadi saat tindakan dengan prosedur yang menimbulkan suatu aerosol atau microdroplet," ujar Agus.

Penularan melalui udara tersebut dapat terjadi dalam radius hingga 60 meter. Selain dapat terjadi di lingkungan rumah sakit, penularan Covid-19 melalui udara juga dapat terjadi di tengah populasi, terutama pada area-area tertutup yang tidak memiliki ventilasi yang baik, misalnya pada ruang perkantoran, restoran atau rumah makan, atau ruang-ruang pertemuan kecil.

"Potensi penularan lewat udara muncul apabila ruangan itu tertutup, tidak ada ventilasi yang baik, kemudian kerumunannya padat," kata Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement