Jumat 18 Sep 2020 15:10 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Minta Maaf Tendang Mahasiswa Demo

Agus tetap menyayangkan demo itu tidak berizin dan mengundang kerumunan orang.

Satpol PP (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang menendang mahasiswa saat berdemo di Kawasan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor.

"Kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah di Cibinong, Bogor, Jumat (18/9).

Menurutnya, hingga kini pihaknya masih melakukan langkah pemeriksaan secara internal, khususnya kepada para anggota yang terlibat dalam pengamanan demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (17/9) siang hingga sore hari.

"Kami sedang melakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor dan akan menyampaikan secepat mungkin hasil dari pendalaman yang dilakukan," ujar mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor itu.

Di samping itu, Agus tetap menyayangkan atas demonstrasi yang tidak mengantongi izin lantaran mengundang kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut, sesuai yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 60 Tahun 2020 tentang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-adaptasi kebiasaan baru (pra-AKB).

"Seharusnya aksi demonstrasi yang mengundang kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan," kata Agus.

Seperti diketahui, sempat terjadi kericuhan dan aksi penendangan salah satu mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor saat aksi demo terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, Bogor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement