Jumat 18 Sep 2020 13:02 WIB

Wagub Minta Hanya 25 Persen Karyawan yang Kerja di Kantor

Ariza imbau agar penerapan protokol yang sudah berjalan terus dilakukan secara tertib

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) melakukan peninjauan kedisiplinan protokol Covid-19 di kawasan perkantoran dan mal, tepatnya di Gedung Perkantoran Wisma Mulia, Kuningan, Jakarta Selatan dan di Plaza Indonesia dan Hotel Grand Hyatt, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam tinjauannya, Ariza menilai pengelola perkantoran dan mal telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dia mengapresiasi upaya pengelola yang telah menyiapkan tim gugus tugas Covid-19 dalam menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu, menurut pengamatannya, kedisiplinan terkait kapasitas orang di dalamnya juga diterapkan.

"Kami minta tidak boleh melebihi dari 25 persen jumlah pekerja di setiap perkantoran yang beroperasi. Bahkan kami mengecek cuma tujuh persen yang beroperasi, sehingga kami terima kasih pada pengelola yang mendukung program pemerintah agar semaksimal mungkin terjalankan PSBB ini," ujar Ariza.

Kendati demikian, dia mengingatkan agar kedisiplinan tersebut bisa konsisten dilakukan para pengelola perkantoran dan mal. "Mudah-mudahan ini tidak hanya satu, dua, atau tiga hari. Tapi selama dua pekan dan ke depannya semua bisa disiplin, bisa tertib. Kami akan mengecek juga, di mal, pasar secara rutin dan berkala," jelas Ariza.

 

Ariza mengimbau agar penerapan protokol yang sudah berjalan akan terus dilakukan secara tertib. Pemprov DKI secara berkala akan menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan.

Diketahui, ada lebih dari 6 ribu petugas tambahan dari TNI/Polri di setiap harinya untuk melakukan pengawasan. Ada juga 5 ribu petugas Satpol PP dan lebih dari 5 ribu ASN Pemprov DKI yang setiap hari mengawasi jalannya protokol kesehatan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement