Jumat 18 Sep 2020 02:37 WIB

Operasi Yustisi Jaring Ratusan Pelanggar Masker Cirebon

Warga yang terjaring razia langsung diberikan masker.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Operasi Yustisi Jaring Ratusan Pelanggar Masker Cirebon (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Operasi Yustisi Jaring Ratusan Pelanggar Masker Cirebon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Petugas gabungan dari Polresta, Kodim 0620 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OYPK), Kamis (17/9). Di hari ketiga pelaksanaan operasi tersebut, petugas masih menemukan ratusan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Kali ini, OYPK dilaksanakan di Jalur Pantura Cirebon tepatnya di Pos Polisi Losari, Jalan R Dewi Sartika Sumber, dan di depan Mapolsek Plered. Dalam operasi tersebut, ratusan warga yang terjaring tidak memakai masker langsung didata dan dijatuhi sanksi secara terukur. Seperti push up, menyapu jalan maupun mencabuti rumput.

Meski demikian, usai disanksi, warga yang terjaring razia langsung diberikan masker. Mereka juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dia menyatakan, protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

‘’Pemberian sanksi itu sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Mudah-mudahan ada efek jera sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,’’ tegas Syahduddi.

Syahduddi mengakui, jumlah warga yang terjaring operasi yustisi tersebut masih cukup banyak. Dia  mengingatkan agar warga Kabupaten Cirebon selalu memakai masker saat keluar rumah. Terlebih, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon juga cukup mengkhawatirkan sehingga harus diwaspadai oleh semua pihak.

‘’Kami mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yakni, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,’’ tandas Syahduddi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement