Kamis 17 Sep 2020 18:29 WIB

ASN Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Bojongsari Ditutup

Penutupan sementara dilakukan selama tujuh hari dimulai 17 hingga 23 September.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Pengumuan pemberitahuan penutupan sementara Kantor Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, akibat adanya ASN yang positif terpapar Covid-19, Kamis (17/9).
Foto: Istimewa
Pengumuan pemberitahuan penutupan sementara Kantor Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, akibat adanya ASN yang positif terpapar Covid-19, Kamis (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Corona (Covid-19), di kantor Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Karena itu kantor kecamatan di tutup sementara selama tujuh hari dimulai Kamis (17/9) hingga Rabu (23/9) 2020.

"Dari hasil tes Swab, terdapat satu ASN, staf kantor kecamatan yang positif Covid-19," ujar Kepala Kasie (Kasie) Trantrib Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Ilham dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (17/9).

Baca Juga

Sekretaris Kecamatan Sawangan, Dadi Rusmiadi mengatakan, di informasikan terdapat kasus positif Covid tanpa gejala atas hasil Swab pegawai kecamatan. "Sehubungan dengan hal itu, pegawai yang positif agar isolasi mandiri dan mengikuti seluruh arahan puskesmas. Pegawai yang menjadi kontak erat kasus agar melakukan uji swab. Pegawai yang belum swab agar bersiap, sedang diusulkan mendapat jadwal uji swab," jelasnya.

Dadi mengutarakan, seluruh pegawai kecamatan untuk sementara Kerja Dari Rumah (WFH) mulai d17 September 2020 hingga 20 September 2020. "Para kasi dan kasubag agar mengantisipasi terkait penyampaian informasi kepada warga, dan memonitor pekerjaan pegawai. WFH pegawai akan di evaluasi sebelum diperpanjang atau tidak," terangnya.

Dia mengatakan, dikecualikan ada pekerjaan yang mendesak, antara lain, piket kantor, giat monitoring dan penertiban PSBB, pelayanan administrasi yang tidak dapat ditunda, maka bisa dilaksanakan di kantor dengan ketentuan aktivitas tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Untuk pelayanan administrasi yang mendesak, untuk sementara dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bojongsari. Seluruh pegawai agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan agar memberikan dukungan moril kepada saudara kita yang sedang isolasi," pungkas Dadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement