Kamis 17 Sep 2020 16:43 WIB

Tiga Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Penutupan dilakukan karena karyawan di perusahaan tersebut ada yang terpapar Covid-19

Rep: NurAkhmad Nursyeha/ Red: Andi Nur Aminah
Perusahaan ditutup sementara (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Perusahaan ditutup sementara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak pada perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi. Dalam sidak yang berlangsung sejak Senin (14/9) hingga Kamis (17/9) setidaknya ada tiga perusahaan yang ditutup sementara lantaran terdapat karyawan yang terpapar Covid-19.

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat Ahmad Ya'la mengatakan, ketiga perusahaan yang ditutup tersebut sudah mematuhi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Mereka sudah patuh dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, cuma karena ada karyawan yang positif jadi kita tutup selama tiga hari," kata Ya'la ketika dikonfirmasi, Kamis (17/9).

Baca Juga

Ya'la menambahkan, tiga perusahaan yang ditutup sementara itu yakni satu perusahaan di Srengseng, Kembangan dan dua perusahaan di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu dilakukan karena ada karyawan dari perusahaan tersebut yang terpapar Covid-19.

Menurutnya, perusahaan yang ditutup sementara itu hanya terdapat satu orang yang terpapar Covid-19. "Dilakukan penghentian sementara karena ada satu orang karyawan positif Covid-19," kata Ya'la.

Selain itu, kata Ya'la, Sejak awal PSBB diterapkan pada Senin (14/9) hingga hari ini, Kamis (17/9) pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak kepada 56 perusahaan di tempat kerja. Perusahaan-perusahaan yang belum di tutup sementara itu masih tetap beroperasi, namun memiliki beberapa catatan tindakan pengawasan dari Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar.

"Kalau sejak 14 September sampai dengan hari ini kurang lebih ada 56 perusahaan. Perusahaan diberikan pembinaan supaya menjalankan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 juga membuat dan menempel pakta integritas tentang pencegahan Covid-19," ujar Ya'la.

Lanjut Ya'la, pihaknya kini masih terus melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement