Rabu 16 Sep 2020 23:40 WIB

BPK Sulut Periksa Pengelolaan Keuangan Penanganan Covid-19

Pemeriksaan dilakukan secara besar-besaran di seluruh Indonesia.

BPK Sulut Periksa Pengelolaan Keuangan Penanganan Covid-19. Audit BPK (ilustrasi)
Foto: altituderecovery.com
BPK Sulut Periksa Pengelolaan Keuangan Penanganan Covid-19. Audit BPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MANADO -- Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara (Sulut) Karyadimengatakan pihaknya mulai memeriksa pengelolaan keuangan penanganan Covid-19 di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu.

"BPK Perwakilan Sulut memulai rangkaian pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu penanganan pandemi Covid-19," kata Karyadi pada pada "Media Gathering Knowledge Sharing' pemahaman audit untuk jurnalis di Manado, Rabu (16/9).

Ia mengemukakan dua jenis pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan kepatuhan penanganan pandemi Covid-19 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Kabupaten Minahasa Utara.

Selanjutnya, pemeriksaan kinerja kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Tomohon.

"Sasaran pemeriksaan kepatuhan dan kinerja penanganan Covid-19 antara lain refocusing dan realokasi anggaran bidang kesehatan, bidang sosial dan bidang penanganan dampak ekonomi," kata Karyadi.

Pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan penanganan pandemi Covid-19 ini, kata dia, dilakukan secara besar-besaran di seluruh Indonesia dan tidak main-main.

BPK, menurut dia, ikut berkontribusi untuk menemukan kesalahan, selanjutnya akan membuat kesimpulan untuk mendapatkan solusi penanganan Covid-19.

"Pengelolaan keuangan ini diaudit komprehensif. BPK bukan hanya cari kesalahan akan tetapi ada upaya atau rekomendasi untuk membantu memberikan solusi kepada pemerintah agar pengelolaan keuangan penanganan pandemi Covid-19 lebih bagus lagi," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement